Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Dugaan Penipuan

Polda Sulut Usut Dugaan Pencatutan Nama Kapolda Sebagai Iming-Iming Lolos Seleksi Bintara Polri

"Silakan laporkan langsung ke Polda Sulut atau kantor kepolisian terdekat apabila mengetahui atau mengalami hal tersebut," pesan Hasibuan.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Isvara Savitri
TribunManado.co.id/Andreas Ruauw
POLDA SULUT - Mapolda Sulawesi Utara di Jalan Bethesda, Sario, Kota Manado. Polda Sulut mengusut dugaan penipuan yang dilakukan seorang warga dengan mencatut nama Kapolda Sulut, Irjen Pol Roycke Langie, dengan iming-iming lolos seleksi bintara Polri. 

Polda Sulut akan terus meningkatkan edukasi publik tentang prosedur rekrutmen Polri yang benar, termasuk sosialisasi bahaya percaloan dan penipuan. 

"Upaya ini akan dilaksanakan secara masif hingga ke tingkat Polres dan Polsek guna melindungi masyarakat dari praktik-praktik menyimpang," pungkasnya.

Kronologi

Sebelumnya, sebuah kasus penipuan kembali menggerkan publik Sulawesi Utara.

Penipuan ini terkait modus janji lolos calon siswa (casis) sebagai anggota Polri.

Tak tanggung-tanggung terduga pelaku mencatut nama Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Langie untuk memuluskan janjinya untuk menipu dan mengambil uang Rp 405 juta.

Baca juga: Daftar Harga Ikan di Pasar 66 Tagulandang Kepulauan Sitaro Sulawesi Utara, Sabtu 14 Juni 2025

Baca juga: Harga Kopra di Manado Sulawesi Utara Kembali Turun, Petani: Masih Untung 

Adapun terduga pelaku yang dilaporkan bernama Frede Massie asal Minsel, pengelola jasa bimbingan belajar (bimbel) casis Polri di Kecamatan Mapanget, Kota Manado.

Dia diketahui pernah maju menjadi Calon Wakil Bupati Minsel pada Pilkada 2024.

Sementara korban diketahui adalah Deni Batas (46) seorang petani asal Kecamatan Mondoinding, Kabupaten Minahasa Selatan.  

Pengakuan pelapor, pada bulan Februari 2024 Frede menelepon anaknya, Yunike Batas, untuk bertemu di rumahnya di Desa Tompaso, Kabupaten Minahasa Selatan.

Pertemuan tersebut dalam rangka membicarakan adiknya, GB, untuk mengikuti tes bintara Polri

Awalnya Frede meminta bertemu di Tompaso untuk membicarakan hal tersebut.

Dari pertemuan tersebut, akhirnya GB masuk ke bimbel milik Frede yang berlokasi di Kecamatan Mapanget, Kota Manado. 

Pengakuan pelapor, pada tahun 2024 Frede meminta uang sebesar Rp 250 juta sebagai awal mengikuti tes polisi dan bimbel selama 3 bulan. 

"Pada saat tes masuk polisi, dia (terlapor) juga menyuruh  mentransfer sejumlah uang," ujar pelapor, Yunike Batas. 

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved