Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Dugaan Penipuan

Mantan Cawabup Minsel Diduga Tipu Warga Masuk Anggota Polri: Catut Nama Kapolda Sulut

Adapun terduga pelaku yang dilaporkan berinsial FM alias Fre asal Minsel pengelola jasa bimbingan belajar.

|
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
Istimewa
MELAPOR - Deni Batas (46) seorang petani asal Kecamatan Mondoinding, Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, saat melaporkan kasus penipuan yang dialaminya di Mapolda Sulawesi Utara, Jumat (13/6/2025). Kasus ini terkait dugaan modus janji lolos calon siswa (casis) sebagai anggota Polri. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebuah kasus dugaan penipuan kembali menggerkan publik Sulawesi Utara.

Kasus ini terkait dugaan modus janji lolos calon siswa (casis) sebagai anggota Polri.

Terduga pelaku juga disebut mencatut nama Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Langie untuk memuluskan janjinya untuk menipu dan mengambil uang Rp 405 juta.

Adapun terduga pelaku yang dilaporkan adalah Frede Massie asal Minsel pengelola jasa bimbingan belajar (bimbel) casis Polri di Kecamatan Mapanget, Kota Manado.

Dia diketahui pernah maju menjadi calon wakil bupati Minsel baru-baru ini.

Sementara korban diketahui adalah Deni Batas (46) seorang petani asal Kecamatan Mondoinding, Kabupaten Minahasa Selatan.  

Pengakuan pelapor, oknum berinisial FM tersebut pada bulan Februari 2024 menelepon anaknya Yunike Batas  untuk bertemu di rumahnya di Desa Tompaso, Kabupaten Minahasa Selatan dalam rangka membicarakan terkait adiknya GB untuk mengikuti tes bintara Polri. 

Awalnya FM ini meminta bertemu di Tompaso untuk membicarakan terkait adiknya GB namum karena dia (GB) masih bersekolah jadi masuk bimbel dulu

Alhasil dari pertemuan tersebut, pun akhirnya GB masuk ke bimbel milik FM yang berlokasi di Kecamatan Mapanget, Kota Manado

Pengakuan pelapor, terlapor FM pada tahun 2024 meminta uang sebesar Rp250 juta sebagai awal mengikuti tes Polisi dan bimbel selama 3 bulan. 

"Pada saat tes masuk Polisi, dia (terlapor) juga menyuruh  mentransfer sejumlah uang", ujarnya kepada awak media di Polda Sulut, Jumat (13/6/2025). 

Menurut pelapor, total uang yang sudah dikeluarkan dan diduga diterima oleh FM sebesar Rp405 juta. 

Harapan keluarga GB bakal selangkah lagi menjadi anggota Polisi akhirnya buyar,  pada fase rikes GB gagal dalam tes bintara Polri, sementara uang hasil tabungan keluarga pun sudah berpindah tangan. 

Pihak keluarga pun meminta pertanggungjawaban dari FM, namun FM meminta agar Gideon untuk kembali mengikuti tes ditahun depan dengan alasan bakal diluluskan kerena FM mengaku dekat dengan Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Langie

"Kami dari keluarga percaya, karena dia (FM) mengatakan sudah bertemu dengan Kapolda", ungkap Yunike. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved