Dugaan Penipuan
Mantan Cawabup Minsel Frede Massie Diperiksa Polda Sulut Terkait Dugaan Kasus Penggelapan Uang
Mantan Calon Wakil Bupati Minahasa Selatan Frede Massie memenuhi panggilan Polda Sulawesi Utara, Kamis (19/6/2025).
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Ventrico Nonutu
TRIBUNMANADO.CO.ID - Mantan Calon Wakil Bupati Minahasa Selatan Frede Massie memenuhi panggilan Polda Sulawesi Utara, Kamis (19/6/2025).
Kedatangan Frede untuk mengklarifikasi kepada penyidik terkait dugaan penggelapan hingga modus janji lolos calon siswa (casis) sebagai anggota Polri yang dilaporkan Deni Batas seorang petani asal Kecamatan Mondoinding, Kabupaten Minahasa Selatan.
Dari pantauan Tribun Manado, Frede Massie datang di Polda Sulut sejak pukul 12.00 WITA dan selesai jalani pemeriksaan 19.17 WITA.
Dia datang mengenakan kameja batik hitam dengan motif gambar putih.
Frede mengaku terkejut dengan adanya laporan tersebut, karena dia menganggap masalah ini sudah selesai.
"Karena apa yang dikatakan pelapor kepada saya terkait masalah penipuan dan penggelapan adalah tidak benar," jelasnya.
Menurut Frede pada bulan April 2025, keuangan yang dituduhkan pelapor kepadanya sudah dikembalikan.
"Oleh karenanya saya merasa terkejut, dan melihat apalagi ini. Namun sebagai warga negara yang baik, harus taat hukum untuk mengklarifikasi undangan dari Polda Sulut," jelasnya.
Selain itu Frede mengaku sangat keberatan karena kasus ini sudah dikaitkan dengan institusi Polda Sulawesi Utara, apalagi mencatut nama Kapolda.
"Sekali lagi apa yang disampaikan itu tidaklah benar, karena pak Kapolda tidak tau tentang masalah ini," jelasnya.
Sementara Kuasa Hukum Frede Massie, Supriyadi Pangelu mengatakan bahwa bimbingan belajar (Bimbel) yang dilaksanakan oleh kliennya dilakukan secara profesional dan tidak terafiliasi dengan institusi apapun.
"Ini murni usaha dari beliau dan ini bergerak sudah cukup lama hampir 5 tahun dilakukan kegiatan bimbingan belajar," jelasnya.
Frede Massie menambahkan terkait bukti chatingan postingan soal uang disertai ada arah soal iming-iming kepada pelapor diakuinya adalah benar.
"Karena mereka meminta untuk dikembalikan dananya, dan saya masih menunggu dana, maka karena kondisi didesak saat itu dan untuk mengulur waktu pengembalian maka saya menyatakan hal itu kepada pelapor," jelasnya.
(TribunManado.co.id/Ren)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Mulai Usut Dugaan Penipuan Perekrutan Anggota Polri, Polda Sulut: Modus Seperti Nembak di Atas Kuda |
![]() |
---|
Polda Sulut Usut Dugaan Pencatutan Nama Kapolda Sebagai Iming-Iming Lolos Seleksi Bintara Polri |
![]() |
---|
Kronologi Dugaan Penipuan Masuk Polri, Mantan Cawabup Minsel Dilaporkan Warga: Uang Rp 405 Juta Raib |
![]() |
---|
Mantan Cawabup Minsel Diduga Tipu Warga Masuk Anggota Polri: Catut Nama Kapolda Sulut |
![]() |
---|
5. 36 Kepala Sekolah SD Kabupaten Talaud Diduga Kena Penipuan |
|
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.