Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

UU Cipta Kerja

Daftar 13 Pasal UU Cipta Kerja yang Digugat Walhi di MK, Ini yang Jadi Sorotan Soal Lingkungan Hidup

Gugatan yang diajukan bertepatan dengan Hari Lingkungan Hidup Sedunia itu menyoroti sejumlah ketentuan dalam klaster lingkungan hidup

Editor: Alpen Martinus
Ist
GUGAT: Aktivis Wahana Lingkungan Hidup (Walhi). Mereka menggugal 13 pasal dalam UU cipta kerja. 

Walhi juga mempersoalkan perubahan ketentuan tentang Komisi Amdal yang kini hanya melibatkan masyarakat terdampak langsung, bukan lagi masyarakat berpotensi terdampak. 

Akibatnya, peran organisasi lingkungan dalam proses Amdal ikut tersingkir.

“Ini bertentangan dengan konstitusi yang menjamin hak setiap orang atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. Sekarang, hanya yang terdampak langsung yang bisa melakukan upaya hukum. Padahal dampak lingkungan bisa bersifat lintas wilayah,” tegas Zenzi.

13 pasal yang digugat ini mereka sebut bertentangan dengan 11 pasal dalam UUD 1945, di antaranya Pasal 1 ayat 3, Pasal 28H ayat 1, serta Pasal 28C, 28D, dan 28F.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved