UU Cipta Kerja
Daftar 13 Pasal UU Cipta Kerja yang Digugat Walhi di MK, Ini yang Jadi Sorotan Soal Lingkungan Hidup
Gugatan yang diajukan bertepatan dengan Hari Lingkungan Hidup Sedunia itu menyoroti sejumlah ketentuan dalam klaster lingkungan hidup
Editor:
Alpen Martinus
Ist
GUGAT: Aktivis Wahana Lingkungan Hidup (Walhi). Mereka menggugal 13 pasal dalam UU cipta kerja.
Walhi juga mempersoalkan perubahan ketentuan tentang Komisi Amdal yang kini hanya melibatkan masyarakat terdampak langsung, bukan lagi masyarakat berpotensi terdampak.
Akibatnya, peran organisasi lingkungan dalam proses Amdal ikut tersingkir.
“Ini bertentangan dengan konstitusi yang menjamin hak setiap orang atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. Sekarang, hanya yang terdampak langsung yang bisa melakukan upaya hukum. Padahal dampak lingkungan bisa bersifat lintas wilayah,” tegas Zenzi.
13 pasal yang digugat ini mereka sebut bertentangan dengan 11 pasal dalam UUD 1945, di antaranya Pasal 1 ayat 3, Pasal 28H ayat 1, serta Pasal 28C, 28D, dan 28F.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #UU Cipta Kerja
MK Diancam, 5 Juta Buruh Bakal Mogok Nasional Jika Tak Kabulkan Gugatan UU Cipta Kerja |
![]() |
---|
UU Cipta Kerja dan UU Ketenagakerjaan Dinilai Bikin Bingung, Pemerintah Diminta Konsisten |
![]() |
---|
Implementasi UU Cipta Kerja, Pelaku UMKM di Manado, Urus Izin Cuma 1 Jam Selesai |
![]() |
---|
Manfaat UU Cipta Kerja, Perizinan Tunggal dan Kemudahan Urus NIB bagi UMKM |
![]() |
---|
Satgas UU Cipta Kerja Kunjungi Tribun Manado, Ajak Sosialisasikan Omnibus Law |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.