Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

UU Cipta Kerja

Implementasi UU Cipta Kerja, Pelaku UMKM di Manado, Urus Izin Cuma 1 Jam Selesai

Pelaku UMKM di Sulawesi Utara merasakan manfaat dari UU Cipta Kerja.Implementasi perizinan tunggal dan penyederhanaan perizinan dirasakan pelaku UMKM

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Chintya Rantung
fernando lumowa/tribun manado
UU Cipta Kerja dalam Memberikan Kemudahan bagi Pelaku UMKM Pariwisata dan Konsumsi Kreatif di Four Points Manado, Kamis (13/04/2023). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pelaku UMKM di Sulawesi Utara merasakan manfaat dari UU Cipta Kerja.

Implementasi perizinan tunggal dan penyederhanaan perizinan dirasakan pelaku UMKM.

Seperti yang diungkapkan Yosepha Nalisa, UMKM asal Manado.

Pemilik produk kuliner Janger Cuisine dengan produk utama Cakalang Fufu Sous Pidis ini merasakan kemudahan pengurusan izin.

Ia bercerita, tiga tahun lalu mengurus SPP PIRT, harus bolak balik Dinas Perindag, Dinas Kesehatan dan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

"Itu kurang lebih satu bulan bolak-balik dan kita kejar terus," kata Lisa dalam Workshop UU Nomor 6 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja Menjadi UU dalam Memberikan Kemudahan Berusaha bagi Pelaku UMKM, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Ballroom Fourpoints by Sheraton Manado, Kamis (13/04/2023).

Kini, seiring penerapan UU Cipta Kerja, pengurusan izin lebih mudah. Ini sesuai yang dialami Lisa.

"Minggu lalu saya mengurus PIRT, melakukan penyesuaian karena ganti kemasan. Langsung ke DPMPTSP, hanya satu jam selesai," katanya.

Dokumen yang diperlukan hanya NIB.

"Saya cuma diminta membawa sampel produk dan kemasan terbaru yang paper metal foil," jelasnya.

Meskipun demikian, ia bilang, pemerintah harus gencar mensosialisasikan implementasi UU Cipta Kerja.

Persoalannya, sebagian pelaku UMKM bukan millenial yang belum terbiasa dengan pengurusan perizinan berbasis online.

"Kan kalau mau buat NIB, dia harus punya email. Bagi generasi sekarang itu mudah tapi sulit bagi generasi sebelum kita," katanya.

Sementara itu, sebagian besar peserta yang merupakan UMKM berharap agar Sertifikasi Halal nanti terintegrasi sepenuhnya ke OSS di DPMPTSP.

Bahkan, layanan itu bisa dihadirkan di PTSP kabupaten kota.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved