Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

UU Cipta Kerja

MK Diancam, 5 Juta Buruh Bakal Mogok Nasional Jika Tak Kabulkan Gugatan UU Cipta Kerja

Said menyatakan bahwa mogok nasional akan segera dilakukan sambil menunggu keputusan dari MK.

Editor: Alexander Pattyranie
TribunnewsWiki
MK Diancam, 5 Juta Buruh Bakal Mogok Nasional Jika Tak Kabulkan Gugatan UU Cipta Kerja. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebanyak 5 juta buruh bakal mogok nasional jika Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan mereka untuk mengkaji ulang Undang-Undang Cipta Kerja.

Hal itu diungkapkan Said Iqbal, Presiden Partai Buruh.

Said menyatakan bahwa mogok nasional akan segera dilakukan sambil menunggu keputusan dari MK.

"Lebih dari 5 juta buruh akan ikut terlibat dalam mogok nasional.

Boleh dikatakan dalam bulan ini, karena kita harus menunggu jadwal dari Mahkamah Konstitusi," kata Said Iqbal kepada wartawan di Bundaran Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (8/7/2024).

Said juga menambahkan bahwa mogok nasional ini akan melibatkan penghentian semua produksi.

Ia menjelaskan bahwa tujuan mogok ini adalah untuk memberikan tekanan ekonomi jika MK tidak menerima permohonan mereka.

"Dan melumpuhkan ekonomi itu adalah mogok dan itu dibenarkan oleh Konstitusi.

Memang mogok itu melumpuhkan ekonomi karena secara ekonomi kita terancam, terancam masa depannya dengan outsourching, upahnya murah," jelas Iqbal.

Menurut Iqbal, ancaman mogok nasional ini juga merupakan bentuk protes jika MK menolak permohonan mereka.

Pasalnya selama ini unjuk rasa yang pihaknya lakukan juga tak pernah didengar oleh para pembuat kebijakan.

"Kita demonstrasi dicegah, kita demo berulang-ulang gak didengar, bahkan MK gak berpihak.

Yang paling itu yang didengar konstitusi, melumpuhkan ekonomi," pungkasnya.

(Tribunnews.com)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved