Kabar Maluku Utara
Terobosan Gubernur Sherly Tjoanda, Targetkan Nol Kasus Korupsi Dana Desa di Maluku Utara
Sherly Tjoanda menyambut baik kehadiran program ini di Maluku Utara. Ia menegaskan tekadnya agar desa-desa di Malut bisa meniru capaian Banten.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Gryfid Talumedun
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sejak dilantik sebagai Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda mulai menunjukkan langkah berani lewat berbagai program terobosan.
Gaya kepemimpinannya yang tegas, dekat dengan rakyat, sekaligus terbuka terhadap gagasan baru membuat publik memberi perhatian besar pada setiap kebijakan yang ia ambil.
Salah satu langkah penting yang kini berjalan adalah penerapan program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa).
Baca juga: Sosok Chelsea Jenny Pattiwael: Ajudan Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda, Lulusan IPDN
Mulai 3 September 2025, Maluku Utara resmi ditetapkan sebagai salah satu dari lima provinsi di Indonesia yang menjalankan program yang digagas Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung tersebut.
Program Jaga Desa bertujuan menjaga desa dari potensi penyalahgunaan anggaran.
Model ini sebelumnya telah diterapkan di Provinsi Banten dan terbukti efektif, hingga berhasil mencapai kondisi zero case tindak pidana korupsi yang melibatkan kepala desa.
Sherly Tjoanda menyambut baik kehadiran program ini di Maluku Utara. Ia menegaskan tekadnya agar desa-desa di Malut bisa meniru capaian Banten.
Sherly ingin setiap kepala desa di Maluku Utara mengelola dana dengan transparan dan akuntabel.
Target kita adalah nol kasus korupsi di tingkat desa.
Dengan komitmen tersebut, Sherly berharap program Jaga Desa dapat menjadi pondasi kuat dalam membangun tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, serta berpihak pada kesejahteraan masyarakat.
"Harapan kami Maluku Utara pun akan desa-desanya dijaga oleh kejaksaan sehingga di tahun depan kami pun Maluku Utara zero case penyalahgunaan anggaran," ujar Sherly, pasca talk show di Nusantara tv "Abraham live in Banten" (29/9).
Sherly menegaskan, program Jaga Desa adalah langkah strategis untuk memastikan dana desa digunakan sesuai peruntukannya.
Ia juga meminta seluruh kepala daerah di 10 kabupaten/kota se-Maluku Utara untuk komitmen penuh terhadap kesepakatan yang telah dibuat bersama Kejaksaan Agung dan Kementerian Desa.
"Ini harapan kami karena Banten adalah yang pertama dan sekarang sudah zero case penyalahgunaan dana karena dijaga oleh kejaksaan. Kami ingin Maluku Utara mencontoh hal baik ini," tambahnya
Sebelumnya, Jamintel Kejagung RI, Reda Mantovani, menyebutkan dari 459 kepala desa yang terjerat kasus korupsi di Indonesia, hanya Provinsi Banten yang berhasil mencatat nol kasus setelah program Jaga Desa dijalankan.
Kecelakaan Maut, Seorang Sopir Tewas, Mobil Pajero Ngebut Tabrak Tiang Listrik Hingga Roboh |
![]() |
---|
Kesaksian Sekretaris BPMS GMIM dalam Sidang Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah |
![]() |
---|
Breaking News: Dugaan Korupsi Dinas Kominfo Sulut Naik Penyidikan, Segera Ada Tersangka |
![]() |
---|
Seorang Anak Jadi Korban Child Grooming, KAKSBG Desak Polresta Manado Tangkap Pelaku |
![]() |
---|
Terungkap Kronologi Penahanan Dua Tersangka Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilwako 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.