Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus KDRT

Nasib Pilu Istri Disiram Air Keras oleh Suami hingga Cacat Seumur Hidup, Minta Keadilan

Seorang wanita di Banyuasin, Sumatera Selatan, harus menderita cacat seumur hidup.

Editor: Glendi Manengal
Kolase SRIPOKU.COM / Rachmad Kurniawan Putra
KDRT - Kondisi wajah dan tubuh Suryani (30) ibu rumah tangga asal Menten, Kecamatan Rambutan, Banyuasin Sumatera Selatan, Selasa (3/6/2025). Suryani minta tolong Kapolri untuk menangkap suaminya yang telah membuat dirinya cacat seumur hidup. 

Menurut Susilo, total biaya tagihan pengobatan Suryani mencapai Rp475 juta. Untungnya, pihak rumah sakit tidak tinggal diam.

Mereka aktif menghubungi para donatur dan berhasil mendapatkan bantuan sebesar Rp100 juta dari Yayasan Kita Bisa. Sisa tagihan yang harus ditanggung Suryani masih sangat besar, yaitu Rp357 juta.

"Untuk total biaya tagihannya Rp475 juta. Kemudian dibantu dibayar dari Yayasan Kita Bisa dan sebagian dicicil sesuai kemampuan, sisanya masih Rp357 juta," jelas Susilo.

Dengan kondisi finansial yang terbatas, Suryani kini harus berjuang melunasi utang tersebut dengan mencicil sesuai kemampuannya.

Susilo menambahkan, jika pasien benar-benar tidak mampu melunasi utang, ada mekanisme penghapusan utang.

Pihak RSMH akan melimpahkan dan membuat surat pelimpahan piutang macet ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Nantinya, KPKNL akan menerbitkan Piutang Sementara Belum Dapat Ditagihkan (PSBDT).

(Sumber Sripoku/TribunJatim)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved