Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus KDRT

Seorang Suami Tega Paksa Istri Minum Racun hingga Tewas, Terungkap Setelah Anak Korban Minta Tolong

Heboh seorang pria menghabisi istrinya sendiri di Perumahan Bumi Mondokoro Raya (BMR), Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

Editor: Glendi Manengal
tribunnews
ilustrasi racun 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Heboh seorang pria menghabisi istrinya sendiri di Perumahan Bumi Mondokoro Raya (BMR), Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

Diketahui aksi keji tersebut dilakukannya dirumah mereka.

Istrinya pun meninggal dunia setelah dicekoki racun.

Pelaku melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Aksi tersebut teungkap setelah anak korban keluar meminta tolong.

Hingga mendapat bantuan dari tetangganya.

Berikut ini informasi dari pihak kepolisian.

Terkait kasus suami cekoki racun ke istrinya.

Kasus suami jahat tega cekoki racun pada istrinya di Kabupaten Malang terus berlanjut.

Sang istri meninggal dunia usai dipaksa minum racun oleh suaminya sendiri di rumah mereka yang terletak di Perumahan Bumi Mondokoro Raya (BMR), Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

Kini proses identifikasi yang dilakukan Tim Inafis Polres Malang di rumah mereka telah selesai.

Terlihat, salah satu petugas keluar sambil membawa beberapa barang bukti yang terbungkus dalam kantong plastik.

"Berdasarkan hasil olah TKP oleh Inafis Polres Malang, ada beberapa barang bukti yang diamankan. Yang pertama, botol sebagai tempat cairan pembersih lantai, gelas, baju korban yang ada bekas muntahan, dan juga baju milik anak korban yang dipakai mengelap sisa muntahan," ujar Kapolsek Singosari, Kompol Masyhur Ade, Kamis (25/1/2024).

Untuk barang bukti botol cairan pembersih lantai, ditemukan di bagian dapur.

"Lalu untuk barang bukti bajunya, ditemukan di kamar," tambahnya.

Halaman
12
Sumber: TribunJatim.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved