Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus KDRT

Pria Asal Minahasa Sulawesi Utara Ditangkap Polisi, Buntut Kasus KDRT kepada Istri 

Pria Asal Kabupaten Minahasa Sulawesi Utara Ditangkap Polisi, Buntut Kasus KDRT terhadap Istrinya.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
HO
Pria Asal Minahasa Sulawesi Utara Ditangkap Polisi, Buntut Kasus KDRT kepada Istri  

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang pria berinisial OR alias Simon (38), warga Kecamatan Tombulu, Kabupaten Minahasa, ditangkap Polresta Manado, Sabtu 29 Oktober 2022 sekitar pukul 21.09 Wita. 

Simon ditangkap di rumahnya setelah polisi mendapat laporan tentang adanya kasus KDRT

Korbannya tak lain adalah istri dari pelaku sendiri yang berinisial VN (26).

Awalnya korban dan pelaku terlibat cekcok di rumahnya yang bahkan didengarkan oleh para tetangga. 

Karena terlalu emosi dalam cekcok tersebut, pelaku lalu memukul istrinya dibagian kepala dan lengan. 

Korban yang mendapat pukulan tersebut kemudian pusing dan memar di bagian lengannya. 

Ia lalu melaporkan kasus ini ke Polresta Manado

Setelah laporan tersebut, polisi lalu mengamankan pelaku di rumahnya. 

Pelaku lalu digiring ke Polresta Manado untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Saat ini pelaku sudah ditahan pihak Polres. 

"Menurut keterangan istri, jika mereka berdua bertengkar karena maslaah ekonomi," kata Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso.

Cara menghadapi situasi KDRT

Ada sejumlah langkah yang bisa dilakukan masyarakat apabila menghadapi situasi KDRT.

Berikut penjelasannya sebagaimana dilansir dari Kompas.com: 

Lapor Polisi

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved