Kasus Dana Hibah GMIM
Kuasa Hukum AGK Beber Alasan Kapolda Sulut dan Ketua KPU Harus Hadir dalam Sidang Praperadilan
Kubu AGK mengajukan sidang Praperadilan setelah yang bersangkutan ditetapkan oleh Polda Sulut sebagai salah satu tersangka dugaan korupsi dana hibah
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Chintya Rantung
Arthur Rompis/Tribunmanado
SIDANG PRAPERADILAN - Sidang praperadilan kasus korupsi dana hibah Pemprov Sulawesi Utara ke GMIM dengan pemohon Asiano Gemmy Kawatu (AGK) di Pengadilan Negeri (PN) Manado, Senin (2/5/2025). Kuasa hukum AGK sebut alasan Kapolda Sulut dan Ketua KPU harus hadir dalam sidang praperadilan.
Bambang Ari Setiono dan ketua KPU Sulut Kenly Poluan.
Menurut Santrawan, kehadiran para saksi fakta ini penting untuk menjernihkan fakta.
"Mereka ini ada hubungannya dan sangat relevan dengan proses pra peradilan yang tengah berlangsung," kata dia.
Ia mencontohkan Ketua KPU Sulut.
Hadirnya ketua KPU penting untuk menjelaskan dana hibah ke Polda Sulut.
Dia berharap para saksi fakta ini dapat dihadirkan.
Sementara itu agenda sidang praperadilan Senin adalah pembacaan permohonan pemohon.
Sidang akan berlanjut Selasa demgan agenda mendengar jawaban dari termohon. (Art)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Tags
Kuasa Hukum AGK
Kapolda Sulut
Ketua KPU
Sidang Praperadilan
Sulawesi Utara
Tribunbreakingnews
ViralLokal
Berita Terkait
Berita Terkait: #Kasus Dana Hibah GMIM
Dana Sinode GMIM Rp 3,4 M Berada di Rekening Penampungan Polda Sulut |
![]() |
---|
Berkas Kasus Dana Hibah GMIM P21, Kuasa Hukum Hein Arina Janjikan Beri Keterangan Usai Pelimpahan |
![]() |
---|
Polda Sulut Bongkar Alasan Dana GMIM Rp 3,4 M Disita, Ternyata Ada Anggaran yang Tak Keluar |
![]() |
---|
Aset-Aset Milik Para Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah GMIM Telah Disita Polda Sulut |
![]() |
---|
Breaking News: Berkas Korupsi Dana Hibah GMIM Lengkap, Polda Sulut Terima Surat dari Kejaksaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.