Gaji 13
Apakah CPNS dan PPPK yang Baru Dilantik Langsung Dapat Gaji ke-13? Begini Aturannya
Jika SK ditetapkan sebelum Juni 2025, maka CPNS 2024 berhak menerima gaji ke-13 yang langsung ditransfer ke rekening masing-masing.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Gryfid Talumedun
Gaji PNS Golongan III b: Rp 2.903.600-Rp 4.768.800 naik dari sebelumnya Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
Gaji PNS Golongan III c: Rp 3.026.400-Rp 4.970.500 naik dari sebelumnya Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
Gaji PNS Golongan III d: Rp 3.154.400-Rp 5.180.700 naik dari sebelumnya Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000
Gaji PNS golongan IV
Gaji PNS Golongan IV a: Rp 3.287.800-Rp 5.399.900 naik dari sebelumnya Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
Gaji PNS Golongan IV b: Rp 3.426.900-Rp 5.628.300 naik dari sebelumnya Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
Gaji PNS Golongan IV c: Rp 3.571.900-Rp 5.866.400 naik dari sebelumnya Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
Gaji PNS Golongan IV d: Rp 3.723.000-Rp 6.114.500 naik dari sebelumnya Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
Gaji PNS Golongan IV e: Rp 3.880.400-Rp 6.373.200 naik dari sebelumnya Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200
Selain gaji, PNS mendapat fasilitas lain, yakni:
- Gaji, tunjangan, dan fasilitas Cuti
- Jaminan pensiun dan jaminan hari tua
- Perlindungan Pengembangan kompetensi.
Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com
-
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Baca berita lainnya di: Google News
WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini
Gaji 13
Pencairan gaji 13
PNS
PPPK
Calon Pegawai Negeri Sipil
Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja
| Gaji 13 PNS dan PPPK Cair Hari Ini, Berikut Besarannya Menurut Golongan |
|
|---|
| Cair Hari Ini! Gaji ke-13 Guru PNS dan PPPK Langsung Masuk Rekening, Segini Besarannya |
|
|---|
| Gaji ke-13 Pensiunan PNS Cair Mulai Hari Ini 2 Juni 2025, Langsung Masuk Rekening, Segini Besarannya |
|
|---|
| Cair Besok! Berikut Besaran Gaji ke-13 Pensiunan PNS yang Mulai Ditransfer 2 Juni 2025 |
|
|---|
| PNS dan PPPK yang Baru Dilantik, Apakah Langsung Dapat Gaji ke-13? Ini Penjelasan Lengkapnya |
|
|---|