Polda Sulut
Resmob Polda Sulut Ringkus Pelaku Penggelapan Motor di Minut, Modus Test Drive
Tim Resmob Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Utara berhasil mengamankan seorang pelaku penggelapan.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID – Tim Resmob Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Utara berhasil menangkap seorang pelaku penggelapan sepeda motor.
Modus yang dilakukan pelaku demi melancarkan aksinya yakni berpura-pura sebagai pembeli.
Pelaku berinisial MM alias Marlon (25), warga Desa Watutumou 3, Jaga 8, Perumahan Rizky, Kolongan Tetempangan, Kabupaten Minahasa Utara.
Ia ditangkap pada Minggu (7/9/2025) sekitar pukul 15.00 WITA.
“Modus pelaku yakni berpura-pura membeli motor dan meminta test drive. Namun saat motor diberikan, pelaku langsung membawa kabur kendaraan tersebut,” jelas Katim Resmob Polda Sulut Kompol Frely Sumampow, Senin (8/9/2025).
Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan polisi LP/B/313/IX/2025/SPKT/Polres Minahasa Utara/Polda Sulut.
Setelah dilakukan penyelidikan, tim mendapati keberadaan pelaku di rumahnya.
Polisi kemudian langsung bergerak.
Polisi langsung melakukan penangkapan.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Vario Old 2017 warna putih.
Setelah memastikan posisi pelaku, tim segera bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan yang bersangkutan bersama barang bukti.
"Selanjutnya pelaku dibawa ke Polda Sulut untuk pemeriksaan awal, lalu diserahkan ke Polres Minut guna kepentingan penyidikan,” tambah Kompol Frely.
Polda Sulut juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjaga kendaraan, serta segera melapor ke pihak berwajib jika menjadi korban kejahatan serupa. (Ren)
Pengendara Ojol Terima Bantuan Nasi Kotak dari Polda Sulut, Solidaritas Menjaga Keamanan Bumi Nyiur |
![]() |
---|
Brimob Sulut Musnahkan Senjata Rakitan Asal Filipina yang Akan Dijual ke KKB di Papua |
![]() |
---|
Daftar 4 Nama Pejabat Polda Sulut baru Serah Terima Jabatan, Termasuk Kapolresta Manado |
![]() |
---|
Respon Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Langie Terkait Putusan Praperadilan Asiano Gamy Kawatu |
![]() |
---|
Kronologi Pria Manado Ditangkap di Mobil Bareng 2 Perempuan, Diduga Lakukan Perdagangan Orang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.