Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Warga Sulut di Kamboja

Polda Sulut Minta Keterangan Keluarga Nahtasya Antou Terkait Kasus Penggelapan Uang Donasi

"Karena seharusnya uang donasi untuk dipakai untuk kepulangan jenazah Nahtasya, tetapi justru dipakai untuk main judi," ujar Nelson.

Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Isvara Savitri
Ferdi Guguhuku/Tribun Manado
MENINGGAL DI KAMBOJA - Nelson Antou ayah dari almarhumah Nahtasya perempuan asal Manado yang meninggal di Kamboja dan Jovan yang saat menyerahkan diri ke Polda Sulut, Senin (27/5/2025). Nelson mengaku sudah dimintai keterangan oleh Polda Sulut. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Kasus dugaan pengelapan donasi yang dilakukan oleh Jovan, kekasih mendiang Nahtasya Antou terus berproses di Polda Sulawesi Utara.

Ayah Nahtasya, Nelson Antou, mengungkapkan Polda Sulut telah meminta keterangan kepada pihak keluarga.

"Sudah ada penyidik yang minta keterangan kepada saya selaku pelapor," ujar Nelson, Kamis (29/5/2025).

Salah satu yang menjadi poin laporan di Polda Sulut yaitu terkait pengelapan uang donasi untuk kepulangan jenazah Nahtasya.

"Karena seharusnya uang donasi untuk dipakai untuk kepulangan jenazah Nahtasya, tetapi justru dipakai untuk main judi," ujar Nelson.

Meskipun Jovan telah menyerahkan diri, namun pihaknya tidak akan mencabut laporan.

"Ini kan sudah berproses jadi biarlah berjalan sesuai hukum," ungkapnya.

JOVAN - Pacar almarhumah Nahtasya Antou, Jovan tertunduk saat menyerahkan diri ke Polda Sulut pada Senin (26/5/2025), sekira pukul 14.30 Wita.
JOVAN - Pacar almarhumah Nahtasya Antou, Jovan tertunduk saat menyerahkan diri ke Polda Sulut pada Senin (26/5/2025), sekira pukul 14.30 Wita. (Ferdi Guhuhuku/Tribunmanado.co.id.)

Menurut Nelson, Polda Sulut harus secepatnya menyelesaikan kasus ini.

"Pelakunya sudah ada, jadi kami mohon secepatnya Polda Sulut menahan Jovan," pungkasnya.

Sebelumnya, Nelson Antou meminta Jovan bertanggung jawab.

"Harus tanggung jawab karena sudah berbuat," ujar Nelson.

Mereka telah memberikan kesempatan kepada Jovan untuk memberikan klarifikasi terkait uang donasi dan bantuan perusahaan yang masuk ke rekeningnya lebih dari Rp 300 juta.

Namun sampai pihaknya membuat laporan di Polda Sulut, Jovan tidak pernah mau membuka komunikasi dengan pihak keluarga.

"Jadi sekarang harus tanggung jawab. Kita tidak akan cabut laporan, biar proses hukum terus berjalan," tuturnya.

Baca juga: Potret Taman God Bless Minahasa, Objek Wisata Jadi Pilihan Warga di Momen Libur Bersama Keluarga

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Pelajar di Bitung Divonis Penjara Seumur Hidup, Ini Respon KAKSBG dan Keluarga

Sedangkan kepulangan Nahtasya akhirnya bisa terwujud berkat kebaikan orang sekitar.

"Kalau tidak, anak saya sampai saat ini masih tetap di Kamboja," jelasnya.

Nelson pun mempercayakan proses hukum kepada Polda Sulut.

"Kami berterima kasih kepada Polda Sulut sudah proses laporan kami. Pihak keluarga inginkan ini tetap dilanjutkan," pungkasnya.(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved