Warga Sulut di Kamboja
Soal Pemulangan Jenazah Natasya Antou dari Kamboja, BP3MI Fasilitasi Aduan Keluarga ke KBRI
Jenazah Natasya tak kunjung dipulangkan ke Manado kendati donasi ratusan juta rupiah telah dikirimkan ke rekening Jovan.
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Perhatian publik Sulawesi Utara tersita oleh kabar kematian Natasya Antou, pekerja asal Karombasan, Manado yang meninggal di Kamboja.
Kabar kematian Natasya viral karena pasangannya, Jovan Gianfranco meminta netizen membantu agar jenazah kekasihnya bisa dipulangkan ke Manado.
Donasi dibuka untuk pemulangan jenazah Natasya.
Belakangan terungkap, jenazah Natasya tak kunjung dipulangkan ke Manado kendati donasi ratusan juta rupiah telah dikirimkan ke rekening Jovan.
Terkait hal ini, Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran (BP3MI) Sulawesi Utara menyatakan, telah menerima aduan keluarga almarhum.
Kepala BP3MI Sulawesi Utara, M. Syachrul Afriyadi mengungkapkan, pihaknya telah memfasilitasi aduan.
"Beberapa waktu lalu keluarga, ayah korban datang mengadu ke kami. Pengaduannya diterima dan kami fasilitasi ke KBRI di Kamboja. Kami menyurat resmi disertai kronologi dan dokumen kami sertakan," kata Afriyadi kepada Tribunmanado.com, Jumat (16/5/2025).
Dengan demikian, proses selanjutnya ada di KBRI di Kamboja. Sesuai aturan yang ada, kewenangan terkait persoalan ini menjadi wewenang KBRI.
"Baik untuk bernegosiasi dengan perusahaan tempat korban bekerja maupun pemulangan jenazah," kata Afriyadi yang didampingi Katim Perlindungan, Maxmillian Lolong; Kasubag TU, Lucia Lumi dan Katim Kelembagaan, Hendra Dunggio.
Dijelaskan, pemerintah saat ini mengambil kebijakan memberikan perlindungan dalam bentuk pendampingan dan keamanan bagi pekerja migran ilegal.
"Jadi, ketika pekerja migran ilegal mengalami kendala, masalah, pemerintah tidak lagi membiayai pemulangan," katanya lagi.(ndo)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
| Fakta-fakta Remaja 18 Tahun Asal Minut Gagal ke Kamboja Kedua Kalinya, Polisi Bongkar Modus Perekrut |
|
|---|
| Wanita Usia 18 Tahun Asal Minahasa Utara Sulut Gagal ke Kamboja, Perekrut Coba Mengelabui Petugas |
|
|---|
| Kedua Kalinya Agen Perekrut Kamboja Digagalkan, Remaja 18 Tahun Asal Minut Diselamatkan |
|
|---|
| Polda Sulut Minta Keterangan Keluarga Nahtasya Antou Terkait Kasus Penggelapan Uang Donasi |
|
|---|
| Akhirnya Dua Warga Sulut yang Diduga Jadi Korban TPPO di Kamboja Tiba di Manado |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Kepala-Balai-Pelayanan-Pelindungan-Pekerja-Migran-Indonesia-BP3MI-Sulawesi-Utara.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.