Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Warga Sulut di Kamboja

Kedua Kalinya Agen Perekrut Kamboja Digagalkan, Remaja 18 Tahun Asal Minut Diselamatkan

Satgas TPPO Polsek Kawasan Bandara Sam Ratulangi kembali  menggagalkan tindak pidana perdagangan orang

Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Chintya Rantung
Dok. Humas Polsek Bandara Sam Ratulangi Manado
TPPO - Korban SW (18) asal Minahasa Utara saat diserahkan ke UPTD PPA Provinsi Sulut. Remaja 18 tahun asal Minut diselamatkan. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Satgas TPPO Polsek Kawasan Bandara Sam Ratulangi Manado, Sulawesi Utara kembali  menggagalkan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Seorang remaja perempuan berinisial SW (18) asal Minahasa Utara, yang sebelumnya telah digagalkan keberangkatannya bersama 13 pemuda lainnya pada 8 September 2025 di Bandara Sam Ratulangi Manado, kembali hendak diberangkatkan untuk kedua kalinya ke Kamboja.

Kali ini, para perekrut mencoba mengelabui petugas dengan memberangkatkan SW melalui Bandara Gorontalo. Namun, upaya tersebut berhasil diendus Satgas TPPO

Berkat koordinasi antara petugas Bandara Sam Ratulangi dan Bandara Gorontalo, tim yang dipimpin Kapolsek Ipda Masry bersama Kanit Reskrim Aipda Sandi Pratama dan Bripka Antonius Sangkay, berhasil menggagalkan rencana tersebut pada Rabu, 17 September 2025 pukul 06.30 WITA.

Kapolsek Ipda Masry saat dikonfirmasi via telepon menegaskan bahwa pencegahan ini merupakan tindakan nyata mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo sekaligus bentuk pekerjaan kemanusiaan untuk menyelamatkan nyawa seseorang. 

Ia juga menekankan pentingnya peran keluarga dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan perekrutan ilegal.

"Keberhasilan ini membuktikan dedikasi Satgas TPPO Polsek Bandara Sam Ratulangi dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda Sulawesi Utara, dari jeratan sindikat perdagangan orang," jelas Masry.

Masry menambahkan saat ini untuk korban sudah di serahkan ke UPTD PPA Provinsi Sulut.

"Kita akan terus berusaha untuk mencegah agar warga kita tidak menjadi korban TPPO," pungkasnya.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved