Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

3 Berita Populer Sulawesi Utara: Harga Minyak Nilam Naik, Tambang Ilegal di Mengkang Bolmong Ditutup

Ada 3 berita populer Sulut yang dirangkum editor Tribun Manado, Senin 26 Mei 2025.

Penulis: Ventrico Nonutu | Editor: Ventrico Nonutu
Kolase Tribun Manado
BERITA POPULER - Tanaman nilam di Minsel (kiri). Sebanyak 14 lubang pertambangan emas tanpa izin (PETI) di desa Mengkang, Kabupaten Bolmong, ditutup oleh Polres Kotamobagu, Sulawesi Utara, Minggu 25 Mei 2025 (kanan atas). Seorang pria berinisial NT(23), warga Kelurahan Tataaran I, Kecamatan Tondano Selatan, Minahasa, Sulawesi Utara, ditangkap pada Minggu (25/5/2025) (kanan bawah). Berikut berita populer Sulawesi Utara Senin 26 Mei 2025. 

Kali ini, Seorang pria berinisial NT (23), warga Kelurahan Tataaran I, Kecamatan Tondano Selatan, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, diamankan atas penganiayaan dengan senjata tajam, terhadap korban inisial RW (27) yang bekerja sebagai karyawan swasta.

Penangkapan ini dilakukan pada Minggu (25/5/2025) sekitar pukul 12.30 Wita.

Berdasarkan Laporan Polisi, korban dalam kasus ini yakni RW merupakan seorang karyawan swasta yang berdomisili di Kelurahan Koya, Kecamatan Tondano Selatan.

Katim Resmob Aiptu Chris Frans menjelaskan, kejadian bermula ketika pelaku menegur saudaranya yang sedang membuat keributan. 

"Namun, tiba-tiba korban datang dan memukul saudara pelaku. Pelaku yang mencoba menegur korban justru mendapat perlakuan kasar, dengan korban mencekik leher pelaku," jelas Katim Resmob.

Lanjutnya, Dalam kondisi tersebut, pelaku membalas dengan memukul korban dan kemudian menikam paha korban dengan sajam hingga menyebabkan luka tusuk.

"Atas kejadian tersebut, korban merasa keberatan dan melaporkan insiden ini ke pihak kepolisian," beber Katim Resmob.

Baca Selengkapnya KLIK INI

3. 14 Lubang Tambang Ilegal di Mengkang Bolmong Ditutup Polres Kotamobagu, Ini Alasannya

Sebanyak 14 lubang tambang emas tanpa izin (PETI) di Desa Mengkang, Kabupaten Bolmong, ditutup oleh Polres Kotamobagu.

Penutupan tersebut karena lokasi PETI tersebut berada di kawasan hutan konservasi Taman Nasional Bogani Nani Wartabone.

Dalam operasi tersebut, personel gabungan membongkar tenda-tenda milik para penambang dan menyita sejumlah barang bukti.

Di antaranya genset, alat dan perlengkapan pertambangan, serta peralatan memasak lengkap dengan akomodasi yang digunakan para penambang.

Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto menegaskan bahwa tindakan tegas ini diambil untuk menghentikan seluruh aktivitas penambangan ilegal di kawasan hutan konservasi yang masuk dalam wilayah taman nasional.

“Kawasan ini adalah hutan lindung yang wajib kita jaga bersama," kata dia, Minggu 25 Mei 2025. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved