Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penganiayaan di Minahasa

Breaking News: Aniaya Karyawan Swasta dengan Sajam, Pria Asal Tataaran Ditangkap Resmob Minahasa

Seorang pria berinisial NT (23), warga Kelurahan Tataaran I, Kecamatan Tondano Selatan, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, diamankan.

|
Penulis: Mejer Lumantow | Editor: Rizali Posumah
Tribun Manado/Mejer
PENGANIAYAAN - Seorang pria berinisial NT(23), warga Kelurahan Tataaran I, Kecamatan Tondano Selatan, Minahasa, Sulawesi Utara, diamankan atas penganiayaan dengan senjata tajam, terhadap korban inisial RW (27) yang bekerja sebagai karyawan swasta. Penangkapan ini dilakukan pada Minggu (25/5/2025) sekitar pukul 12.30 Wita. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, TONDANO — Resmob Polres Minahasa kembali mengamankan pelaku penganiayaan dengan senjata tajam. 

Kali ini, Seorang pria berinisial NT (23), warga Kelurahan Tataaran I, Kecamatan Tondano Selatan, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, diamankan atas penganiayaan dengan senjata tajam, terhadap korban inisial RW (27) yang bekerja sebagai karyawan swasta.

Penangkapan ini dilakukan pada Minggu (25/5/2025) sekitar pukul 12.30 Wita.

Berdasarkan Laporan Polisi, korban dalam kasus ini yakni RW merupakan seorang karyawan swasta yang berdomisili di Kelurahan Koya, Kecamatan Tondano Selatan.

Katim Resmob Aiptu Chris Frans menjelaskan, kejadian bermula ketika pelaku menegur saudaranya yang sedang membuat keributan. 

"Namun, tiba-tiba korban datang dan memukul saudara pelaku. Pelaku yang mencoba menegur korban justru mendapat perlakuan kasar, dengan korban mencekik leher pelaku," jelas Katim Resmob.

Lanjutnya, Dalam kondisi tersebut, pelaku membalas dengan memukul korban dan kemudian menikam paha korban dengan sajam hingga menyebabkan luka tusuk.

"Atas kejadian tersebut, korban merasa keberatan dan melaporkan insiden ini ke pihak kepolisian," beber Katim Resmob.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku. 

"Saat ini, pelaku telah digiring ke Mako Polres Minahasa dan diserahkan kepada penyidik untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," tegas Katim Resmob.

Polres Minahasa menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk kekerasan dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah hukumnya.

"Kami juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga Kamtibmas dilingkungan masing-masing, sehingga situasi aman dan kondusif," tandas Katim Resmob. (Mjr)

Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>

Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>

Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>> 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved