Pilkada Talaud
Perjalanan Panjang Pilkada Talaud: 6 Bulan Mencari Pemimpin, Dari Kotak Suara ke Mahkamah Konstitusi
Setelah berbulan-bulan masyarakat menanti dengan harap-harap cemas, babak akhir Pilkada Talaud akhirnya tiba hari ini Rabu 14 Mei 2025 pukul 15:00 WIB
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Gryfid Talumedun
TRIBUNMANADO.CO.ID – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Kepulauan Talaud tahun 2024 menjadi salah satu kontestasi politik paling dinamis di wilayah perbatasan utara Indonesia.
Setelah berbulan-bulan masyarakat menanti dengan harap-harap cemas, babak akhir Pilkada Talaud akhirnya tiba.
Di tengah desir ombak perbatasan utara Indonesia, suara rakyat yang sempat dipertanyakan kini menunggu jawaban dari Mahkamah Konstitusi hari ini Rabu 14 Mei 2025 pukul 15:00 WIB.
Baca juga: Hari Ini, Mahkamah Konstitusi Umumkan Putusan Perselisihan Hasil Pilkada Talaud
Perjalanan panjang penuh dinamika, drama politik, hingga gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) mewarnai proses demokrasi di daerah paling utara Indonesia ini.
Warga Talaud pun menunjukkan antusiasme tinggi dalam menentukan pilihan mereka untuk memimpin lima tahun ke depan.
Salah satu tokoh muda Talaud William Edson Apena, S.H.
"Enam bulan. Itulah waktu yang dibutuhkan rakyat Talaud untuk mengetahui siapa pemimpin mereka yang sah. Bukan karena lambannya proses demokrasi, tapi karena jalan yang ditempuh ternyata berliku melewati bilik suara, protes, laporan-laporan, hingga Mahkamah Konstitusi, dan kami menantikannya hari ini", Ucapnya.
Perselisihan suara yang tipis berubah menjadi pertarungan di meja hijau.
Masyarakat menahan napas, menanti siapa yang akhirnya dinyatakan pemenang bukan oleh rakyat, tapi oleh hakim konstitusi.
"Ini bukan hanya soal siapa menang atau kalah. Ini soal bagaimana demokrasi diuji, dan bagaimana hukum menjadi penentu akhir. Talaud telah membayar mahal untuk pelajaran ini: bahwa memilih pemimpin bisa jadi memakan waktu, tenaga, dan emosi. Tapi justru di sinilah ujian kedewasaan demokrasi kita", Tambah sosok yang juga seorang Advokat muda ini.
Kini Talaud akhirnya akan punya pemimpin.
Tapi ingatan tentang perjalanan panjang ini akan tetap tinggal.
"Sebagai pengingat bahwa suara rakyat memang sakral, tapi tak selalu langsung menentukan. Dan pada akhirnya Perlu saya tegaskan, bahwa di atas semuanya: "Kepentingan rakyat adalah hukum tertinggi" (Salus populi suprema lex)", Tutup mantan Ketua Kerukunan Generasi Muda Payung Utara Talaud (KGMPUT) ini.
Kilas Balik Pilkada Talaud
Perjalanan panjang penuh dinamika, drama politik, hingga gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) mewarnai proses demokrasi di daerah paling utara Indonesia ini.
Pemungutan suara yang digelar serentak pada 27 November 2024 berlangsung relatif lancar.
Namun, suasana pasca pencoblosan mulai memanas ketika hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Talaud menunjukkan selisih suara yang ketat antara dua pasangan calon.
Salah satu paslon yang tidak puas dengan hasil tersebut akhirnya mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi dengan dugaan adanya kecurangan yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
Persidangan di MK pun digelar pada 13 Jan 2025, menghadirkan saksi, ahli, serta dokumen yang mendetail dari kedua pihak.
Selama beberapa pekan, masyarakat Talaud menanti dengan penuh harap dan cemas.
Hingga Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU Kada) Kabupaten Kepulauan Talaud 2024.
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk Pilkada Kabupaten Kepulauan Talaud 2024.
Putusan tersebut dibacakan oleh Ketua MK Suhartoyo dalam agenda pembacaan putusan perkara Nomor 51 tahun 2025 PHP Bupati Talaud yang diikuti secara daring, Senin (24/2/2025).
Selanjutnya Pemungutan Suara Ulang (PSU) digelar pada Rabu, 9 April 2025.
Hasilnya pun berlanjut ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pemeriksaan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Bupati Kepulauan Talaud Tahun 2024 pada Kamis (8/5/2025).
Sidang lanjutan Perkara Nomor 317/PHPU.BUP-XXIII/2025 ini dilaksanakan Panel Hakim 1 yang dipimpin Ketua MK Suhartoyo bersama dengan Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh dan Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah.
Proses hukum di MK menjadi titik penentu akhir dari perjalanan demokrasi ini.
Polemik seperti Ijazah SMA Calon Bupati Kepulauan Talaud dan dugaan praktik politik uang yang dilakukan oleh Calon Bupati Nomor Urut 3 di Desa Bulude dan Bulude Selatan dibahas sidang pembuktian.
Setelah hampir 6 Bulan, Hari ini, Selasa (14 Mei 2025), Mahkamah Konstitusi akan membacakan putusan atas sengketa hasil Pilkada Talaud.
Apapun hasilnya, putusan tersebut bersifat final dan mengikat, menandai berakhirnya proses panjang yang telah dilalui sejak masa pencalonan, kampanye, pemungutan suara, hingga persidangan.
Masyarakat pun diimbau untuk tetap tenang dan menerima hasil yang telah diputuskan lembaga peradilan tertinggi dalam perkara konstitusi tersebut.
Pilkada adalah proses demokrasi, dan prosesnya telah menunjukkan betapa pentingnya supremasi hukum dalam menjaga integritas pemilu di daerah, termasuk di ujung negeri seperti Talaud.
Demokrasi bukan sekadar memilih di bilik suara, tetapi juga kesabaran menunggu proses hingga tuntas.
Pilkada Talaud 2024 menjadi bukti bahwa suara rakyat bisa bergema hingga ruang sidang Mahkamah Konstitusi.
dan hari ini, gema itu akan mendapat jawabannya pada pukul 15:00 WIB.
-
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Baca berita lainnya di: Google News
WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini
Pilkada Talaud
Perjalanan Panjang Pilkada Talaud
Mahkamah Konstitusi
William Edson Apena
William Apena
Putusan MK
Kabupaten Talaud
Bupati
Talaud Sejuk Jelang Pelantikan Bupati dan Wabup Terpilih, Irwan Hasan Tulis Pesan Seorang Negarawan |
![]() |
---|
Gerak Cepat, DPRD Talaud Siapkan Paripurna Pengumuman Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025–2030 |
![]() |
---|
Akademisi Sebut Kepemimpinan Welly Titah dan Anisya Bambungan Harus Dirangkai dengan Rekonsiliasi |
![]() |
---|
Pilkada Usai, KPU Segera Kukuhkan Welly Titah-Anisya Bambungan Bupati dan Wabup Talaud Terpilih |
![]() |
---|
Anisya Gretsya Bambungan: Ini Kemenangan Rakyat dan Demokrasi, Saatnya Bersatu Membangun Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.