Pilkada Talaud
Gerak Cepat, DPRD Talaud Siapkan Paripurna Pengumuman Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025–2030
Proses pelantikan oleh Gubernur Sulawesi Utara akan didahului oleh Rapat Paripurna Pengumuman pasangan kepala daerah terpilih oleh DPRD Talaud
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Gryfid Talumedun
Laporan Kontributor Tribun Manado di Talaud: Norton Amos
TRIBUNMANADO.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Talaud segera paripurnakan pengumuman Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Periode 2025–2030.
Pasca penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Kepulauan Talaud oleh KPU Talaud, Sekretariat DPRD langsung mengambil langkah cepat untuk mempersiapkan tahapan penting berikutnya menuju pelantikan resmi.
Dimana Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Talaud resmi menetapkan pasangan Welly Titah dan Anisya G. Bambungan (WT-AGB) sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih Tahun 2024.
Baca juga: Tampil Serba Hitam, Bupati Talaud Terpilih Welly Titah Ikut Pembekalan Kepala Daerah PDIP di Jakarta
Penetapan dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang digelar, di Aula KPU Talaud, Sabtu (17/5/2025).
Rapat pleno terbuka dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Talaud, Andri LJ Sumolang, di dampingi anggota KPU Talaud Budirman, Jein Palandung, Jekman Wauda, Ahmad Faisal Tahir dan sekretaris KPU, Jan Kamaunang.
Ketua KPU Talaud, Andri Sumolang mengatakan, penetapan calon terpilih menindaklanjuti surat dinas KPU RI nomor 871/PL.02.7-SD/06/2025.
Menyikapi putusan itu, Sekretaris DPRD Talaud, Arvan Bawangun, SH., MH, melalui Kepala Bagian Pengawasan Ellen Dick Senaen, SE, yang juga ditunjuk sebagai Ketua Panitia Persiapan Paripurna Pengumuman, menyatakan bahwa proses pelantikan oleh Gubernur Sulawesi Utara akan didahului oleh Rapat Paripurna Pengumuman pasangan kepala daerah terpilih oleh DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud.
"Benar, sebelum pelantikan oleh Gubernur, terlebih dahulu akan digelar Rapat Paripurna DPRD untuk mengumumkan pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Ellen saat dikonfirmasi, Senin siang (19/5/2025).
Ia menambahkan bahwa DPRD telah menerima surat resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Talaud terkait Usulan Pengesahan dan Pengangkatan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pemilihan Tahun 2024.
"Menindaklanjuti surat dari KPU, hari ini juga panitia langsung mengadakan rapat internal untuk membahas kesiapan teknis pelaksanaan rapat paripurna. Seluruh proses tengah kami kebut, dan direncanakan paripurna akan dilaksanakan dalam minggu ini," jelas Ellen.
-
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Baca berita lainnya di: Google News
WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini
Pilkada Talaud
DPRD Talaud
Bupati
Welly Titah
Anisya Gretsya Bambungan
Sekretaris DPRD Talaud
Arvan Bawangun
Talaud Sejuk Jelang Pelantikan Bupati dan Wabup Terpilih, Irwan Hasan Tulis Pesan Seorang Negarawan |
![]() |
---|
Akademisi Sebut Kepemimpinan Welly Titah dan Anisya Bambungan Harus Dirangkai dengan Rekonsiliasi |
![]() |
---|
Pilkada Usai, KPU Segera Kukuhkan Welly Titah-Anisya Bambungan Bupati dan Wabup Talaud Terpilih |
![]() |
---|
Anisya Gretsya Bambungan: Ini Kemenangan Rakyat dan Demokrasi, Saatnya Bersatu Membangun Daerah |
![]() |
---|
Putusan MK Kukuhkan Welly-Anisya, Wakil Bupati Termuda di Sulut Siap Bekerja untuk Rakyat Talaud |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.