Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilkada Talaud

Anisya Gretsya Bambungan: Ini Kemenangan Rakyat dan Demokrasi, Saatnya Bersatu Membangun Daerah

hasil Pilkada Talaud dinyatakan sah, dan tidak ada perubahan terhadap perolehan suara maupun status paslon pemenang.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Gryfid Talumedun
Dokumentasi Pribadi Anisya Gretsya Bambungan
WABUP TALAUD - Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud terpilih, Anisya Gretsya Bambungan saat diwawancarai oleh Tribun Manado Rabu (9/4/2025). Anisya Gretsya Bambungan: Ini Kemenangan Rakyat dan Demokrasi, Saatnya Bersatu Membangun Daerah 

TRIBUNMANADO.CO.IDMahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak seluruh permohonan sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kepulauan Talaud tahun 2024.

Putusan tersebut dibacakan dalam sidang terbuka di Gedung MK, Jakarta, Rabu (14/5/2025), dan sekaligus mengukuhkan kemenangan pasangan calon nomor urut 3, Welly Titah dan Anisya Gretsya Bambungan, sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

Dalam amar putusannya, Majelis Hakim menyatakan bahwa permohonan sengketa yang diajukan paslon nomor urut 2, Irwan Hassan dan Haroni Mamentiwalo, tidak memenuhi syarat formil dan materiil.

Baca juga: Putusan MK Kukuhkan Welly-Anisya, Wakil Bupati Termuda di Sulut Siap Bekerja untuk Rakyat Talaud

Salah satu gugatan yang menyoroti keabsahan ijazah SMA calon Bupati Welly Titah pun dinyatakan tidak terbukti secara hukum.

“Permohonan tidak beralasan menurut hukum,” tegas Ketua Majelis Hakim Suhartoyo saat membacakan putusan.

Dengan demikian, hasil Pilkada Talaud dinyatakan sah, dan tidak ada perubahan terhadap perolehan suara maupun status paslon pemenang.

Ucapan Syukur dan Seruan Persatuan dari Wakil Bupati Terpilih

Wakil Bupati terpilih, Anisya Gretsya Bambungan, menyambut putusan MK dengan penuh syukur.

Ia menyampaikan apresiasi atas integritas para hakim konstitusi dalam menjalankan tugas.

"Pertama-tama saya mengucap syukur kepada Tuhan Yesus atas putusan hari ini. Ini bukan sekadar kemenangan paslon, tapi kemenangan rakyat dan demokrasi. Mari kita hormati putusan ini sebagai bagian dari kedewasaan berdemokrasi," ujarnya kepada Tribun Manado.

Anisya juga mengajak seluruh masyarakat Talaud termasuk para pendukung pasangan calon lain untuk mengakhiri perbedaan politik dan mulai menatap ke depan.

Saya mengajak semua pihak meninggalkan perbedaan dan dinamika yang terjadi selama Pilkada. Mari kita bersatu, bahu-membahu membangun Talaud untuk lima tahun ke depan,” tegasnya.

Sebagai Wakil Bupati termuda di Sulawesi Utara, lulusan Ekonomi Pembangunan Universitas Sam Ratulangi ini menegaskan komitmennya untuk menjadi pemimpin yang melayani seluruh lapisan masyarakat, tanpa diskriminasi.

“Kami berkomitmen untuk memimpin dengan amanah, sepenuh hati, dan menghadirkan perubahan nyata. Kami butuh doa dan dukungan dari seluruh masyarakat,” tambahnya.
Ia juga mengimbau agar tidak ada euforia berlebihan di tengah masyarakat.

"Kemenangan ini bukan untuk dirayakan secara berlebihan, tapi untuk disyukuri dengan kerja nyata. Mari kita rajut kembali persaudaraan dan fokus pada kemajuan daerah," tutupnya.

KPU Talaud Segera Gelar Pleno Penetapan

Setelah putusan MK yang bersifat final dan mengikat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Talaud akan segera menggelar rapat pleno penetapan pasangan Welly-Anisya sebagai bupati dan wakil bupati terpilih.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved