Minyak Tanah
Kuota Minyak Tanah di Sangihe Sulut Dikurangi Hingga 15 Persen, Bupati Imbau Warga Beralih ke Gas
Pengurangannya bisa mencapai 10 hingga 15 persen dibanding dengan tahun sebelumnya.
Penulis: Eduard Joanly Tahulending | Editor: Alpen Martinus
TRIBUNMANADO.CO.ID, SANGIHE - Pemerintah dan masyrakat Kabupaten Kepulauan Sangihe harus menerima kenyataan kuota minyak tanah akan berkurang.
Pengurangannya bisa mencapai 10 hingga 15 persen dibanding dengan tahun sebelumnya.
Hal tersebut terungkap saat Rapat Kordinasi Pengendalian dan Pengawasan BBB Bersubsidi yang di laksana di Ruangan Rumah Jabatan Bupati Sangihe, Kamis (8/5/2025).
Baca juga: Jelang Ramadan 2025 Penyaluran Minyak Tanah Bermasalah, DPRD Morotai Desak Izin Sub Agen Dicabut
Rakor tersebut dihadiri sejumlah pejabat daerah, termasuk Asisten 2 Setda Sangihe, unsur Forkopimda, Kabag Ekonomi, Staf Khusus Bupati, para camat, pemilik SPBU, para Agen minyak tanah.
Bupati Sangihe Michael Thungari menyampaikan pengurangan kuota minyak tanah ini tentu akan berpengaruh pada distribusi minyak tanah yang berada di wilayah Sangihe.
"Pemerintah daerah tidak memiliki pilihan selain akan menyesuaikan diri dengan kebijakan tersebut," ujarnya.
Lanjut Thungari, hal ini merupakan kebijakan dan keputusan tingkat nasional yang juga mengalami penurunan alokasi kuota minyak tanah.
Sebagai solusi, ia menghimbau kepada masyarakat Sangihe untuk mulai beralih ke penggunaan gas.
"Agar dapat sejalan dengan program nasional dalam transisi energi yang lebih efisien dan ramah lingkungan," ujarnya.
Thungari juga mengungkapkan pemerintah akan mengkaji penyesuaian tarif bagi para agen minyak tanah.
"Lantaran sudah 13 tahun tarif untuk agen belum dikaji ulang, dan ini sedang kita pertimbangkan" kata dia.(Edu)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.