Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Minyak Tanah Bermasalah

Jelang Ramadan 2025 Penyaluran Minyak Tanah Bermasalah, DPRD Morotai Desak Izin Sub Agen Dicabut

Suhari Lohor, mendesak agar izin sub agen bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis minyak tanah dicabut.

Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Rizali Posumah
Dokumentasi Suhari Lohor
BBM: Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pulau Morotai, Suhari Lohor. Foto ini diterima tribunmanado.co.id pada Sabtu (22/2/2025). Ia mendesak agar izin sub agen bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis minyak tanah dicabut lantaran penyaluran minyak tanah ke warga selalu tidak sesuai. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MOROTAI - Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pulau Morotai, Suhari Lohor, mendesak agar izin sub agen bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis minyak tanah dicabut lantaran penyaluran minyak tanah ke warga selalu tidak sesuai.

Pasalnya, jelang Ramadan 2025, penyaluran minyak tanah di Morotai tak sesuai dengan harapan masyarakat.

Pasalnya, stok BBM yang diterima oleh warga selalu tidak sesuai dengan yang ditentukan oleh pemerintah daerah.

Hal ini bukan terjadi hanya di satu desa saja, melainkan keluhan datang dari berbagai desa.

Mendapat keluhan dari masyarakat, Suhari langsung turun ke lapangan dan memangil pihak terkait untuk meminta penjelasan.

"Saya sudah mengundang pihak Perindagkop untuk meminta penjelasan soal ini dan pihak Perindagkop berjanji akan melakukan evaluasi terhadap sub agen.

Kami Komisi II tetap tegaskan ketika sub agen dan pengecer itu terlibat kongkalikong, maka minimal dicabut izinnya,” ujar Suhari saat dikonfirmasi, Sabtu (22/2/2025).

Kata Suhari bersama Disperindagkop baru-baru ini telah melakukan sidak di Desa Doku Mira, Kecamatan Morotai Timur. 

Hal itu dilakukan karena menindaklanjuti aduan masyarakat karena menerima kuota minyak yang tidak sesuai dengan aturan yang ada.

Sehingga ia, mendesak ketika masih ditemukan praktik-praktik seperti ini maka harus dilakukan tindakan tegas.

"Jika ada temuan seperti ini lagi, maka izin mereka dicabut atau kalau ada indikasi unsur pidana, maka dipidanakan supaya ada efek jera,” jelasnya.

Politisi dari PKS ini juga mengungkapkan, pemerintah harus menjamin warganya menerima hak-haknya sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Jadi kami akan kawal masalah payaluran minyak tanah ini kalau sampai masih ada permainan pasti ada saksi tegas," pungkasnya.

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>

Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>

Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>>

 

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved