Pencurian Ternak di Bolmut
Sosok Opo Mantan Kepala Dusun di Bolmut Sulut yang Curi 19 Ekor Sapi Warga, Triknya Lepas Tali Hewan
Opo adalah mantan Kepala Dusun Desa Sangkub Satu, Kecamatan Sangkub, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Sulawesi Utara (Sulut) yang ditangkap polisi.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Indry Panigoro
Kolase Tribun Manado/Ho
PENCURIAN SAPI: Sosok Opo, mantan kepala dusun di Kabupaten Bolmut Sulut menjadi pelaku pencurian ternak. Pelaku telah menggasak sebanyak 19 ekor sapi
Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-1 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya mencapai 7 tahun penjara.
"Kami mengimbau warga Bolmut agar selalu waspada terhadap keamanan ternak mereka dan segera melaporkan apabila ada aktivitas mencurigakan di kantor Polisi setempat," pungkasnya. (Nie)
Baca Berita Lainnya di: Google News
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya
Berita Terkait
Berita Terkait: #Pencurian Ternak di Bolmut
Modus Mantan Kepala Dusun di Bolmut Lakukan Pencurian Ternak Sapi Sebanyak 19 Ekor, Pembeli Tertipu |
![]() |
---|
Sosok Mantan Kepala Dusun di Bolmut Sulawesi Utara, Pelaku Pencurian 19 Sapi, Terungkap Ini Modusnya |
![]() |
---|
Terungkap Modus eks Kepala Dusun di Bolmut Curi 19 Ekor Sapi: Lepas Tali, Jual Seolah Milik Sendiri |
![]() |
---|
Identitas Mantan Kepala Dusun di Bolmut yang Mencuri 19 Ekor Sapi Sejak 2024 |
![]() |
---|
Mantan Kepala Dusun di Bolmut Jadi Pelaku Pencurian Ternak, Gasak 19 Ekor Sapi Sejak 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.