Jumat, 8 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pencurian Ternak di Bolmut

Identitas Mantan Kepala Dusun di Bolmut yang Mencuri 19 Ekor Sapi Sejak 2024

Pelaku pencurian sapi di Kecamatan Sangkub, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Sulawesi Utara kini terungkap. 

Tayang:
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Rizali Posumah
Polres Bolmut
PENCURIAN - Pelaku pencurian ternak di Kabupaten Bolmut yang ditangkap Polres Bolmut, Minggu 4 Mei 2025. Ia ditangkap di Kota Manado, Sulawesi Utara. 

TRIBUNMANADO.COM, BOROKO -- Misteri tentang siapa pelaku pencurian sapi di Kecamatan Sangkub, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Sulawesi Utara kini terungkap. 

Itu setelah Tim Resmob Polres Bolmut menangkap seorang pria. 

Ia ditangkap saat berada di Kota Manado, Minggu 4 Mei 2025 kemarin. 

Identitas pelaku terungkap. 

Ternyata pelaku adalah mantan Kepala Dusun Desa Sangkub Satu. 

Pelaku inisial KT atau sering disapa Opo. 

Diungkapkan oleh Kasat Reskrim Iptu Dolly Irawan bagaimana cara Opi menjalankan aksinya. 

Saat melakukan aksinya, Opi akan melepaskan tali ternak warga. 

Selanjutnya dirinya akan menggiring hewan ternak tersebut ke tempat yang lain untuk di sembunyikan. 

Setelah itu, dirinya akan menghubungi para pembeli, layaknya pelaku merupakan pemilik dari ternak tersebut.  

"Aksi ini sudah sangat lama, bahkan dari tahun lalu," terang dia. 

Dari keterangan pelaku, diperoleh informasi bahwa pelaku telah melakukan aksi pencurian sebanyak 19 ekor sapi milik warga Kecamatan Sangkub.  

Iptu Dolly Irawan mengatakan, barang bukti yang pihaknya temukan sejauh ini baru tiga ekor.

"Ada empat ekor lagi yang sudah ditemukan oleh pemilik. Sedangkan sisanya 12 ekor sudah di potong oleh pembeli hewan ternak tersebut," ungkapnya.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-1 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya mencapai 7 tahun penjara. 

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved