Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pencurian Ternak di Bolmut

Sosok Mantan Kepala Dusun di Bolmut Sulawesi Utara, Pelaku Pencurian 19 Sapi, Terungkap Ini Modusnya

Sosok seorang mantan kepala dusun di Kabupaten Bolmut menjadi pelaku pencurian ternak.

Tribun Manado/Handout
PENCURIAN SAPI: Sosok seorang mantan kepala dusun di Kabupaten Bolmut menjadi pelaku pencurian ternak. Pelaku telah menggasak sebanyak 19 ekor sapi 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sosok seorang mantan kepala dusun di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulawesi Utara (Sulut) menjadi pelaku pencurian ternak.

Tak tanggung-tanggung pelaku telah mencuri belasan ternak sapi milik warga.

Identitas pelaku mantan kepala dusun tersebut yakni KT alias Opo.

Berikut ini cara pelaku menjalankan aksinya.

Baca juga: Mantan Kepala Dusun di Bolmut Jadi Pelaku Pencurian Ternak, Gasak 19 Ekor Sapi Sejak 2024

Teka-teki tentang pelaku pencurian ternak di Kecamatan Sangkub, Kabupaten Bolmut, Sulut akhirnya terungkap.

Tim Resmob Polres Bolmut menangkap seorang pelaku berinisial KT.

Dari informasi yang diperoleh Tribun Manado, Senin 5 Mei 2025, pelaku adalah mantan kepala dusun (Kadus) di Desa Sangkub Satu.

Pelaku diketahui tertangkap saat berada di Kota Manado, Minggu 4 Mei 2025. 

Kasat Reskrim Iptu Dolly Irawan mengatakan pelaku menjalankan aksi pencuriannya dengan melepaskan tali ternak warga.

Ia lalu menggiring hewan ternak tersebut ke tempat yang lain untuk disembunyikan.

Kemudian pelaku menghubungi para pembeli.

Yakni layaknya pelaku merupakan pemilik dari ternak tersebut.  

"Aksi ini sudah sangat lama, bahkan dari tahun lalu," ujarnya.

Perwira dua balok ini mengungkapkan dari keterangan pelaku,

ia telah melakukan aksi pencurian sebanyak 19 ekor sapi milik warga Kecamatan Sangkub.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved