Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pencurian Ternak di Bolmut

Modus Mantan Kepala Dusun di Bolmut Lakukan Pencurian Ternak Sapi Sebanyak 19 Ekor, Pembeli Tertipu

Modus Mantan Kepala Dusun di Bolmut Lakukan Pencurian Ternak Sapi Sebanyak 19 Ekor. Pembeli tertipu.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Frandi Piring
Tribun Manado/Dok. Polres Bolmut
PENCURIAN SAPI: Modus mantan Kepala Dusun di Desa Sangkub Satu, Bolmut, KT alias Opo dalam melancarkan aksi pencurian ternak sapi sebanyak 19 ekor. Pembeli sampai tertipu. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - BOROKO - Modus pelaku pencurian ternak di Kecamatan Sangkub, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulawesi Utara (Sulut).

Tim Resmob Polres Bolmut telah menangkap seorang pelaku berinisial KT alias Opo.

Berdasarkan informasi yang diterima TribunManado.co.id, Senin 5 Mei 2025, pelaku KT adalah mantan kepala dusun (Kadus) di desa Sangkub Satu.

KT ditangkap di Kota Manado pada Minggu 4 Mei 2025 kemarin. 

Kasat Reskrim Iptu Dolly Irawan mengatakan, pelaku KT menjalankan aksi pencuriannya dengan melepaskan tali ternak warga. 

KT lalu menggiring hewan ternak tersebut ke tempat yang lain untuk di sembunyikan. 

Kemudian, pelaku menghubungi para pembeli, layaknya pelaku merupakan pemilik dari ternak tersebut.  

"Aksi ini sudah sangat lama, bahkan dari tahun lalu," ujarnya. 

Iptu Dolly mengungkapkan, dari keterangan pelaku, ia telah melakukan aksi pencurian sebanyak 19 ekor sapi milik warga Kecamatan Sangkub.  

"Barang bukti yang kami temukan sejauh ini baru tiga ekor, ada empat ekor lagi yang sudah ditemukan oleh pemilik," ujarnya. 

"Sedangkan sisanya 12 ekor sudah di potong oleh pembeli hewan ternak tersebut," ungkapnya.

Iptu Dolly pun menegaskan pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-1 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya mencapai 7 tahun penjara. 

"Kami mengimbau warga Bolmut agar selalu waspada terhadap keamanan ternak mereka dan segera melaporkan apabila ada aktivitas mencurigakan di kantor Polisi setempat," jelasnya. (Nie)

-

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved