Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Harga Emas

Harga Emas Antam Turun Lagi Rabu 20 Agustus 2025, Jadi Segini Per Gram

Berdasarkan informasi terbaru dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam hari ini kembali turun Rp 7.000 per gram.

Editor: Alpen Martinus
Tribunnews.com/Istimewa
EMAS: Ilustrasi emas Antam, Harga emas Rabu 20 Agustus 2025 turun lagi. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Harga emas terus berfluktuasi setiap hari, terkadang naik dan turun.

Satu jenis emas yang diperdagangkan di Indonesia adalah Antam.

Emas Antam adalah emas batangan yang diproduksi oleh PT Aneka Tambang Tbk (Antam), sebuah perusahaan BUMN di Indonesia yang bergerak di bidang pertambangan dan pengolahan logam mulia.

Baca juga: Harga Emas Terbaru Hari Ini Rabu 20 Agustus 2025, Turun Rp 7.000

Emas Antam dikenal memiliki kadar kemurnian tinggi, umumnya 99,99 persen atau 24 karat, dan tersedia dalam berbagai ukuran berat, mulai dari 0,5 gram hingga 100 gram atau lebih. 

Pada Rabu (20/8/2025) harga emas mengalami penurunan.

Namun kali ini penurunannya tak terlalu signifikan.

Berdasarkan informasi terbaru dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam hari ini kembali turun Rp 7.000 per gram.

Update terbaru, harga emas Antam hari ini turun lagi dari sebelumnya Rp 1.897.000 menjadi Rp 1.890.000 per gram.

Penurunan yang sama juga terjadi pada harga buyback atau harga pembelian kembali oleh Antam, yang kini berada di angka Rp 1.736.000 per gram, turun dari Rp 1.743.000 per gram.

Dengan selisih antara harga jual dan harga buyback mencapai Rp 154.000 per gram, masyarakat yang ingin berinvestasi emas perlu lebih cermat dalam mengambil keputusan jual atau beli.

Selisih ini menjadi pertimbangan penting karena akan memengaruhi potensi keuntungan saat emas dijual kembali.

Selain memperhatikan harga, masyarakat juga perlu memahami ketentuan pajak yang berlaku.

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan, pembelian emas dikenai PPh 22 sebesar 0,45persen bagi pemilik NPWP dan 0,9persen bagi yang tidak memiliki NPWP.

Sedangkan untuk penjualan kembali emas senilai lebih dari Rp10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5persen (dengan NPWP) atau 3 persen (tanpa NPWP), yang dipotong langsung dari nilai transaksi.

Berikut adalah rincian lengkap harga emas Antam hari ini per gram yang dipantau melalui situs resmi Logam Mulia Antam pada pukul 09.40 WIB, Rabu (20/8/2025).

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved