Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Korupsi Incenerator

Sosok Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Incenerator yang Kini Ditahan Kejari Manado

Kasus dugaan korupsi pengadaan Incenerator tahun 2019 di Manado, Sulawesi Utara kembali jadi sorotan.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Glendi Manengal
Kolase Tribun Manado
KASUS KORUPSI - Kejari Manado tahan dua tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Incenerator, Senin (5/5/2025). Berikut sosok kedua tersangka. 

Kata Lifa, setelah SPK ditandatangani kliennya, kemudian dilakukan pembagian tugas dan kewenangan.

Kewenangan, Prabowo sebagai pelaksana teknis yang bertanggungjawab masalah teknis incinerator seperti terhadap spesifikasi barang yang diminta Dinas Lingkungan Hidup Manado

"Sedangkan Klien kami bertanggungjawab atas administrasi seperti memilih lokasi dan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak yang terkait," ungkapnya.

Lanjut dia, walaupun SPK diberikan kepada PT Atakara Naratama Mitra, namun Prabowo merasa proyek ini multak miliknya, karena atas jasanya PT Atakara Naratama Mitra ditunjuk Dinas Lingkungan Hidup Manado sebagai pelaksana proyek. 

"Karena itu Prabowo menuntut seluruh pembayaran sebesar Rp.8.816.080.000 masuk ke rekening PT Wira Incinerator," jelasnya.

Ia menjelaskan, sebenarnya Prabowo sudah menguasai 85 persen dari nilai proyek (atau senilai Rp.7.478.420.000). Namun dia tetap menuntut penguasaan 100 persen dan dialah yang akan mengatur semuanya. 

"Klien kami menolak permintaan ini sebelum mendapatkan kepastian proyek diselesaikan dengan baik.

"Kami yakin Kejaksaan Negeri Manado bertindak adil dan transparan untuk segera memproses hukum pelaku kejahatan yang sebenarnya.

Aliran dana dan sudah terang benderang, kami sudah serahkan bukti bukti dan lainnya kepada penyidik," uturnya.

Dia menambah, bahwa kliennya sangat koperatif datang untuk memenuhi panggilan Penyidik Kejari Manado.

"Kami taat hukum dan menghargai semua proses hukum yang sementara sedang berjalan," pungkasnya.

(TribunManado.co.id/Fer)

 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved