Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Korupsi Incenerator

Sosok Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Incenerator yang Kini Ditahan Kejari Manado

Kasus dugaan korupsi pengadaan Incenerator tahun 2019 di Manado, Sulawesi Utara kembali jadi sorotan.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Glendi Manengal
Kolase Tribun Manado
KASUS KORUPSI - Kejari Manado tahan dua tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Incenerator, Senin (5/5/2025). Berikut sosok kedua tersangka. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus dugaan korupsi pengadaan Incenerator tahun 2019 di Manado, Sulawesi Utara kembali jadi sorotan.

Setelah sebelumnya dari Kejaksaan Negeri telah menetapkan tersangka.

Kini 2 dari 3 tersangka ditahan.

Setelah melalui penyidikan panjang kasus dugaan korupsi pengadaan Incenerator tahun 2019 di Dinas Linkungan Hidup (DLH) Manado akhirnya ada tersangka yang ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado.

Sosok Kedua Tersangka

Kejari Manado resmi menahan dua tersangka dalam kasus ini yakni

Pertama berinisial TJM yang menjabat sebagai Kadis Lingkungan DLH Kota Manado tahun 2019.

Diketahui saat itu TJM merangkap sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK).

Kedua tersangka berinisial FS yang saat itu berperan sebagai salah satu penyedia Incenerator.

TJM saat itu menjabat sebagai Kadis Lingkungan DLH Kota Manado tahun 2019, merangkap sebagai 
pejabat pembuat komitmen (PPK) sedangkan FS salah satu penyedia Incenerator.

"Keduanya resmi kita tahan malam ini setelah melalui penyidikan panjang," ujar Kepala Kajari Manado Wagiyo Santoso didampingi Kepala seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kajari Manado Evans E Sinulingga, Senin (5/5/2025).

Kata Wagiyo, dua orang yang telah ditahan ini, sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Jadi memang sebelumnya telah memulai penyidikan panjang dan hari ini setelah diperiksa selama 5 jam langsung ditahan," ungkapnya.

Sementara itu, Kasipidsus  mengungkapkan bahwa satu tersangka lain akan diperiksa kembali.

"Rencana kalau tidak ada halangan satu tersangka lagi kita akan periksa besok," jelasnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved