Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Agus Buntung

Pantas Agus Buntung Terdakwa Pelecehan Dituntut 12 Tahun Penjara, Ternyata Ini Pertimbangan Jaksa

Terdakwa kasus dugaan pelecehan seksual, I Wayan Agus Suwartama alias Agus Buntung, dituntut 12 tahun penjara.

Editor: Alpen Martinus
Kolase Tribun Manado/Istimewa
TUNTUT- Agus Buntung dan istrinya. Agus dituntut 12 tahun penjara 

Selain Taman Udayana Mataram, rekonstruksi juga digelar di Islamic Center dan Nang's Homestay.

Dugaan pelecehan terjadi di dalam kamar Homestay nomor 6 setelah Agus dan korbannya bertemu di Taman Udayana.

Agus dibonceng korban menuju ke Nang's Homestay yang lokasinya merupakan awal mula mereka bertemu.

Sebelum menuju ke homestay juga terjadi kesepakatan antara korban dan terdakwa Agus.

Yakni terkait siapa yang akan melakukan pembayaran kamar homestay. 

Setelah berbincang, akhirnya disepakati bahwa korban bersedia membayar kamar.

Setelah kejadian, Agus diantarkan korban ke Islamic Center.

Di tempat itu, Agus berpisah dengan korban.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved