Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kriminal di Manado

Daftar Kasus TPPO di Sulut yang Terungkap: Sepasang Remaja Asal Sario hingga Dua Pemuda Bolmong

Dalam beberapa bulan terakhir di Sulawesi Utara, sejumlah kasus TPPO terungkap dengan modus yang semakin beragam.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Gryfid Talumedun
Kolase Tribun Manado/Polsek Bandara
KASUS TPPO - Polsek Bandara berhasil mengamankan dua calon penumpang pesawat Batik Air ID 6271 tujuan Jakarta di area konter check-in tiket Bandara Sam Ratulangi Manado, Sulawesi Utara. Daftar Kasus TPPO di Sulut yang Terungkap: Sepasang Remaja Asal Sario hingga Dua Pemuda Bolmong 

Kedua terduga pelaku bersama korban pun segera dipindahkan ke SPKT Polresta Manado untuk proses lebih lanjut. 

"Pihak Polresta Manado berkoordinasi dengan Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) untuk membuat laporan terkait kejadian tersebut.

Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut, dan para terduga pelaku akan dihadapkan pada proses hukum yang berlaku," ungkapnya.

Pasutri

Kepolisian yang sigap bergerak setelah mendapat laporan dari seorang ibu rumah tangga, berhasil menggagalkan rencana keberangkatan ilegal yang diduga kuat bagian dari tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Ya, Ketika banyak orang justru berjuang pulang dari Kamboja akibat menjadi korban penipuan kerja (scammer), sepasang suami istri asal Manado malah nyaris terbang ke sana untuk menjadi bagian dari jaringan tersebut.

Beruntung, rencana mereka berhasil digagalkan pihak kepolisian di Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado pada Selasa, 22 April 2025.

Keduanya langsung diamankan dan kini dalam proses pemeriksaan di Polsek Bandara.

Pengungkapan ini bermula dari laporan seorang ibu rumah tangga yang cemas anaknya, CFW (24), akan diberangkatkan secara ilegal ke Kamboja bersama sang suami, KU, serta tujuh orang lainnya tanpa dokumen resmi yang diperlukan untuk bekerja di luar negeri.

Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat dari Polsek Bandara Sam Ratulangi bergerak cepat.

Dengan bantuan maskapai penerbangan, mereka mengecek manifest penumpang Batik Air ID 6271 tujuan Jakarta dan berhasil mencegah keberangkatan pasangan itu di area check-in sekitar pukul 06.45 WITA, Senin (21/4/2025).

Kasi Humas Polresta Manado, Iptu Agus Hariyono, menyatakan bahwa dari hasil penyelidikan awal, kasus ini mengarah kuat pada dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Polisi menilai pasutri tersebut telah direkrut oleh jaringan di luar negeri dengan iming-iming kerja mudah dan gaji tinggi.

“Saat ini keduanya masih dimintai keterangan di Polsek Bandara Samratulangi. Kami juga telah berkoordinasi dengan BP2MI dan Unit PPA Polresta Manado untuk penanganan lebih lanjut dan pengembangan kasus terhadap kemungkinan sindikat TPPO di Sulawesi Utara, khususnya Manado,” jelasnya.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran kerja di luar negeri yang terkesan terlalu mudah atau menjanjikan gaji besar tanpa proses resmi yang jelas.

Pemerintah pun diminta untuk memperkuat regulasi, meningkatkan edukasi kepada masyarakat, serta memastikan proses rekrutmen tenaga kerja, baik dalam maupun luar negeri, berjalan secara resmi dan transparan.

Masyarakat juga diimbau lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan yang tidak jelas asal-usulnya, terlebih jika melibatkan proses pemberangkatan ke luar negeri tanpa dokumen resmi.

-

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Baca berita lainnya di: Google News

WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved