Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kriminal di Manado

Daftar Kasus TPPO di Sulut yang Terungkap: Sepasang Remaja Asal Sario hingga Dua Pemuda Bolmong

Dalam beberapa bulan terakhir di Sulawesi Utara, sejumlah kasus TPPO terungkap dengan modus yang semakin beragam.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Gryfid Talumedun
Kolase Tribun Manado/Polsek Bandara
KASUS TPPO - Polsek Bandara berhasil mengamankan dua calon penumpang pesawat Batik Air ID 6271 tujuan Jakarta di area konter check-in tiket Bandara Sam Ratulangi Manado, Sulawesi Utara. Daftar Kasus TPPO di Sulut yang Terungkap: Sepasang Remaja Asal Sario hingga Dua Pemuda Bolmong 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kian marak di berbagai daerah di Indonesia termasuk di Sulawesi Utara.

Fenomena ini menjadi ancaman serius bagi keselamatan warga, khususnya perempuan dan anak-anak yang kerap menjadi sasaran utama para pelaku jaringan perdagangan manusia.

Dalam beberapa bulan terakhir di Sulawesi Utara, sejumlah kasus TPPO terungkap dengan modus yang semakin beragam.

Baca juga: Breaking News: Pendeta dan Jemaat Tertahan saat Jenguk Ketua Sinode GMIM Hein Arina di Polda Sulut

Mulai dari iming-iming pekerjaan di luar negeri dengan gaji tinggi hingga perekrutan melalui media sosial.

Para korban sering kali dijanjikan pekerjaan sebagai pekerja migran, namun berujung pada eksploitasi, kekerasan, bahkan perbudakan modern.

Kondisi ini membuat publik dan lembaga perlindungan anak serta perempuan mendesak pemerintah, khususnya aparat penegak hukum, untuk bertindak tegas.

Penanganan yang lambat dan minimnya pengawasan di daerah perbatasan menjadi celah yang dimanfaatkan jaringan perdagangan orang.

Berdasarkan data dari Satgas TPPO Mabes Polri, dalam kurun waktu Januari hingga April 2025, sudah lebih dari 500 korban berhasil diselamatkan dari berbagai daerah. 

Berikut daftar kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang berhasil diungkap:

Dua Pemuda Asal Bolmong

Personel Polsek Kawasan Bandara Sam Ratulangi Manado, Sulawesi Utara (Sulut) berhasil mengamankan dua calon penumpang pesawat tujuan Jakarta yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), pada Minggu (4/5/2025) pukul 06.30 Wita.

Kedua penumpang berinisial NR (18) dan JSDM (20) diamankan di area boarding Bandara Sam Ratulangi.

Kasus ini terbongkar setelah adanya laporan dari ibu kandung mereka, NM (52), warga Desa Tandu, Kecamatan Lolak, Kabupaten Bolaang Mongondow. 

NM melaporkan bahwa anak-anaknya akan diberangkatkan ke Thailand untuk bekerja tanpa dokumen resmi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak Polsek Bandara segera berkoordinasi dengan maskapai Lion Air untuk melakukan pengecekan manifest penerbangan, serta berkoordinasi dengan pihak BP3MI Kota Manado

Proses pencegahan dilakukan tepat waktu sebelum keduanya menaiki pesawat.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved