Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kriminal di Manado

Daftar Kasus TPPO di Sulut yang Terungkap: Sepasang Remaja Asal Sario hingga Dua Pemuda Bolmong

Dalam beberapa bulan terakhir di Sulawesi Utara, sejumlah kasus TPPO terungkap dengan modus yang semakin beragam.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Gryfid Talumedun
Kolase Tribun Manado/Polsek Bandara
KASUS TPPO - Polsek Bandara berhasil mengamankan dua calon penumpang pesawat Batik Air ID 6271 tujuan Jakarta di area konter check-in tiket Bandara Sam Ratulangi Manado, Sulawesi Utara. Daftar Kasus TPPO di Sulut yang Terungkap: Sepasang Remaja Asal Sario hingga Dua Pemuda Bolmong 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kian marak di berbagai daerah di Indonesia termasuk di Sulawesi Utara.

Fenomena ini menjadi ancaman serius bagi keselamatan warga, khususnya perempuan dan anak-anak yang kerap menjadi sasaran utama para pelaku jaringan perdagangan manusia.

Dalam beberapa bulan terakhir di Sulawesi Utara, sejumlah kasus TPPO terungkap dengan modus yang semakin beragam.

Baca juga: Breaking News: Pendeta dan Jemaat Tertahan saat Jenguk Ketua Sinode GMIM Hein Arina di Polda Sulut

Mulai dari iming-iming pekerjaan di luar negeri dengan gaji tinggi hingga perekrutan melalui media sosial.

Para korban sering kali dijanjikan pekerjaan sebagai pekerja migran, namun berujung pada eksploitasi, kekerasan, bahkan perbudakan modern.

Kondisi ini membuat publik dan lembaga perlindungan anak serta perempuan mendesak pemerintah, khususnya aparat penegak hukum, untuk bertindak tegas.

Penanganan yang lambat dan minimnya pengawasan di daerah perbatasan menjadi celah yang dimanfaatkan jaringan perdagangan orang.

Berdasarkan data dari Satgas TPPO Mabes Polri, dalam kurun waktu Januari hingga April 2025, sudah lebih dari 500 korban berhasil diselamatkan dari berbagai daerah. 

Berikut daftar kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang berhasil diungkap:

Dua Pemuda Asal Bolmong

Personel Polsek Kawasan Bandara Sam Ratulangi Manado, Sulawesi Utara (Sulut) berhasil mengamankan dua calon penumpang pesawat tujuan Jakarta yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), pada Minggu (4/5/2025) pukul 06.30 Wita.

Kedua penumpang berinisial NR (18) dan JSDM (20) diamankan di area boarding Bandara Sam Ratulangi.

Kasus ini terbongkar setelah adanya laporan dari ibu kandung mereka, NM (52), warga Desa Tandu, Kecamatan Lolak, Kabupaten Bolaang Mongondow. 

NM melaporkan bahwa anak-anaknya akan diberangkatkan ke Thailand untuk bekerja tanpa dokumen resmi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak Polsek Bandara segera berkoordinasi dengan maskapai Lion Air untuk melakukan pengecekan manifest penerbangan, serta berkoordinasi dengan pihak BP3MI Kota Manado

Proses pencegahan dilakukan tepat waktu sebelum keduanya menaiki pesawat.

Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono mengatakan hasil interogasi mengungkap bahwa NR dan JSDM direkrut oleh MCR, yang diketahui merupakan kakak kandung mereka sendiri, untuk bekerja sebagai admin di Thailand

MCR menjanjikan gaji sebesar Rp10 juta per bulan dan menanggung seluruh biaya keberangkatan. 

Namun, baik NR maupun JSDM tidak mengetahui nama perusahaan tempat mereka akan bekerja, serta tidak memiliki dokumen resmi untuk bekerja di luar negeri.

"Lebih lanjut, pihak kepolisian mengungkap bahwa komunikasi antara MCR dan para korban dilakukan melalui media sosial dan WhatsApp. Namun, setelah diamankannya NR dan JSDM, akun media sosial MCR tidak lagi dapat dihubungi, yang menambah kuat dugaan adanya unsur TPPO," jelas Iptu Agus, Selasa (6/5/2025)

Kata Agus, kedua calon korban akhirnya dibawa ke BP3MI Kota Manado dan diberikan edukasi mengenai bahaya bekerja ke luar negeri tanpa dokumen resmi. Mereka memutuskan untuk kembali ke rumah bersama keluarga.

Dua Remaja di Sario

Polresta Manado berhasil membongkar kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Kasus ini terjadi di sebuah kos-kosan di Kelurahan Sario, Kecamatan Sario, Manado, pada Minggu 4 Mei 2025, sekitar pukul 00.30 Wita.

Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryon mengatakan kasus ini terbongkar karena ada laporan masyarakat.

"Masyarakat melaporkan kepada Polsek Malalayang tentang TPPO ini," jelas Iptu Agus, Senin (5/5/2025).

Kata Iptu Agus, dalam kasus ini dua remaja perempuan YS (12) dan CM (14), yang diduga menjadi korban.

"Petugas Piket SPKT, Resmob, dan Piket Reskrim Polsek Malalayang segera merespons laporan tersebut dengan turun ke lapangan untuk mengamankan dua korban ini," jelasnya.

Agus mengungkapkan dalam kasus ini polisi menangkap dua terduga pelaku, yakni perempuan MM (17) yang diduga bertindak sebagai mucikari, dan FR (51) yang diketahui memberikan uang kepada kedua korban setelah melakukan tindakan asusila.

Selama pemeriksaan, terungkap bahwa kedua korban diambil oleh MM dan dibawa ke kos-kosan tersebut. 

Setelah berhubungan badan dengan terduga pelaku, kedua korban diberikan uang sebesar Rp 150.000 oleh lelaki FR.

Pukul 01.30 Wita, polisi kembali mengamankan FR di depan MCC, yang kemudian digiring ke Polsek Malalayang. 

Kedua terduga pelaku bersama korban pun segera dipindahkan ke SPKT Polresta Manado untuk proses lebih lanjut. 

"Pihak Polresta Manado berkoordinasi dengan Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) untuk membuat laporan terkait kejadian tersebut.

Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut, dan para terduga pelaku akan dihadapkan pada proses hukum yang berlaku," ungkapnya.

Pasutri

Kepolisian yang sigap bergerak setelah mendapat laporan dari seorang ibu rumah tangga, berhasil menggagalkan rencana keberangkatan ilegal yang diduga kuat bagian dari tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Ya, Ketika banyak orang justru berjuang pulang dari Kamboja akibat menjadi korban penipuan kerja (scammer), sepasang suami istri asal Manado malah nyaris terbang ke sana untuk menjadi bagian dari jaringan tersebut.

Beruntung, rencana mereka berhasil digagalkan pihak kepolisian di Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado pada Selasa, 22 April 2025.

Keduanya langsung diamankan dan kini dalam proses pemeriksaan di Polsek Bandara.

Pengungkapan ini bermula dari laporan seorang ibu rumah tangga yang cemas anaknya, CFW (24), akan diberangkatkan secara ilegal ke Kamboja bersama sang suami, KU, serta tujuh orang lainnya tanpa dokumen resmi yang diperlukan untuk bekerja di luar negeri.

Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat dari Polsek Bandara Sam Ratulangi bergerak cepat.

Dengan bantuan maskapai penerbangan, mereka mengecek manifest penumpang Batik Air ID 6271 tujuan Jakarta dan berhasil mencegah keberangkatan pasangan itu di area check-in sekitar pukul 06.45 WITA, Senin (21/4/2025).

Kasi Humas Polresta Manado, Iptu Agus Hariyono, menyatakan bahwa dari hasil penyelidikan awal, kasus ini mengarah kuat pada dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Polisi menilai pasutri tersebut telah direkrut oleh jaringan di luar negeri dengan iming-iming kerja mudah dan gaji tinggi.

“Saat ini keduanya masih dimintai keterangan di Polsek Bandara Samratulangi. Kami juga telah berkoordinasi dengan BP2MI dan Unit PPA Polresta Manado untuk penanganan lebih lanjut dan pengembangan kasus terhadap kemungkinan sindikat TPPO di Sulawesi Utara, khususnya Manado,” jelasnya.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran kerja di luar negeri yang terkesan terlalu mudah atau menjanjikan gaji besar tanpa proses resmi yang jelas.

Pemerintah pun diminta untuk memperkuat regulasi, meningkatkan edukasi kepada masyarakat, serta memastikan proses rekrutmen tenaga kerja, baik dalam maupun luar negeri, berjalan secara resmi dan transparan.

Masyarakat juga diimbau lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan yang tidak jelas asal-usulnya, terlebih jika melibatkan proses pemberangkatan ke luar negeri tanpa dokumen resmi.

-

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Baca berita lainnya di: Google News

WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved