Kriminal di Manado
Terduga Pelaku Kekerasan di Kelurahan Bumi Bringin Manado Ditangkap Polsek Wenang
Seorang terduga pelaku tindak pidana pemukulan diamankan Tim Opsnal Polsek Wenang - Polresta Manado.
Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Frandi Piring
TRIBUNMANADO.CO.ID - Polresta Manado terus berusaha menekan angka kriminal yang terjadi di wilayah hukumnya.
Kali ini, Tim Opsnal Polsek Wenang berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana kekerasan/pemukulan yang terjadi pada Jumat (05/09/2025) sekitar pukul 12.00 Wita.
Kejadian berawal saat korban berinisial DJT (63) warga Kelurahan Sario Tumpaan, Lingkungan II, Kecamatan Sario, Kota Manado, seusai membeli barang di sebuah warung kemudian berpapasan dengan terlapor AP (17) warga Kelurahan Bumi Bringin, Kecamatan Wenang.
Saat itu terlapor dalam kondisi emosi menyinggung masalah klakson motor, dan meski korban telah berusaha meredam situasi, terlapor langsung melakukan pemukulan satu kali ke arah wajah korban bagian kanan.
Aksi tersebut sempat dilerai oleh anak korban, istri, serta beberapa warga sekitar.
Namun, terlapor sempat mengeluarkan ancaman hendak menikam korban.
"Merasa terancam, korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Wenang," ujar Kapolsek Wenang AKP Verry Liwutang didampingi Kasi Humas Iptu Agus Haryono.
Menindaklanjuti laporan, Tim Opsnal Polsek Wenang segera bergerak menuju rumah terlapor.
Dari hasil keterangan korban yang mengenal pelaku, petugas berhasil menemukan terlapor dan melakukan pendekatan persuasif agar bersedia ikut ke Polsek.
Selanjutnya, terlapor dibawa ke piket Reskrim Polsek Wenang guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Kita akan memproses perkara ini sesuai hukum yang berlaku," jelas Verry.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu menyelesaikan persoalan dengan kepala dingin serta mengedepankan jalur musyawarah agar tidak terjadi tindakan kekerasan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Kasus Serupa: Tim Opsnal Polsek Wenang Tangkap Terduga Pelaku Kekerasan di Kelurahan Calaca
Tim Opsnal Polsek Wenang menangkap dua terduga pelaku tindak pidana kekerasan yang terjadi di Kelurahan Calaca, Kecamatan Wenang, Kota Manado, Sulawesi Utara.
Identitas terduga pelaku yakni FM (50), seorang buruh harian lepas warga Kelurahan Singkil Satu, Kecamatan Singkil, serta RL (33), juga buruh harian lepas dengan alamat yang sama.
Sementara korban diketahui bernama IK (50), seorang buruh harian lepas warga Kelurahan Sindulang Satu, Kecamatan Tuminting.
4 Pemuda Warga Kelurahan Tingkulu Didoakan Pendeta di Polresta Manado Usai Buat Keributan |
![]() |
---|
Pedagang Minta TNI-Polri Brantas Para Pelaku Tindak Kriminal di Kota Manado Sulut |
![]() |
---|
Tawuran dan Penikaman Marak di Manado, Anggota DPRD: Tanggung Jawab Bersama |
![]() |
---|
Polisi Diminta Razia Warung Jual Miras Tanpa Izin, Pengamat Hukum: Salah Satu Pemicu Tindak Kriminal |
![]() |
---|
'Manado Gelap', Emak-Emak Halangi Polisi Tangkap Pelaku, Tindak Kriminal Merajalela di Manado Sulut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.