Kasus Dana Hibah GMIM
Imbauan Terbaru Ketua Sinode GMIM Pendeta Hein Arina : Kompak dan Solid, Pelayanan Tetap Laksanakan
imbauan terbaru dari Pendeta Hein Arina untuk seluruh warga GMIM. Disampaikan oleh Kuasa Hukumnya, Janes Palilingan SH MH.
MANADO, TRIBUN - Sudah 16 hari Ketua Sinode GMIM Pendeta Hein Arina berada di Sel Tahanan Polda Sulawesi Utara (Sulut). Sejak Kamis 17 April 2025 hingga Jumat (2/5/2025).
Ada imbauan terbaru dari Pendeta Hein Arina untuk seluruh warga GMIM (Gereja Masehi Injili di Minahasa).
Disampaikan oleh Kuasa Hukumnya, Janes Palilingan SH MH.
“Ada imbauan dari ketua Sinode GMIM klien kami. Marilah kita sebagai warga GMIM untuk selalu kompak dan solid untuk bagaimana citra atau bagaimana GMIM selalu mengikuti permasalahan ini untuk kita fokus, tapi dalam hal pelayanan GMIM tetap kita laksanakan, baik di lingkungan kolom, jemaat, wilayah dan lingkup Sinode.
Ini menjadi imbauan kuat dari klien kami bagaimana tata layanan, program pelayanan dari semua dan tidak terpengaruh lebih jauh dari permasalahan yang ada pada klien kami,” ujar Janes Palilingan, Jumat (5/2/2025).
Akan Siapkan 100 Pengacara
Janes Palilingan SH MH dalam keterangan terbarunya mengatakan, tim kuasa hukum Ketua Sinode GMIM Pendeta Hein Arina telah melakukan koordinasi dan rapat intens dalam menghadapi tuntutan hukum terhadap klien.
“Soal apa yang menjadi materi dari Penyidik Polda Sulut, kami akan menguji apakah benar tahapan proses penyidikan sudah dilakukan profesional atau benar menurut hukum,
Tim kami sudah melakukan koordinasi dan rapat intens. Ada temuan, ada beberapa tahapan tidak sesuai KUHAP dan tidak sesuai Perka Polri. Kami minta publik juga mengawal bersama.
Kami juga akan meminta klien kami jika ada tahapan yang diminta oleh Polda Sulut untuk selalu berkoordinasi dengan kami,” ujar dia.
Janes Palilingan SH MH mengatakan, timnya sudah mengumpulkan berbagai bukti, termasuk mempersiapkan ahli untuk memberikan pandangan terkait perkara ini.
“Tim hukum kami akan bertambah, kami akan siapkan kurang lebih 100 pengacara untuk mempersiapkan langkah atau upaya lain yang disebut upaya hukum,” ujar dia. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
| Polemik Uang Rp5,2 M Titipan Hein Arina, Pangellu: Langkah Komunitas Peduli GMIM Sah Secara Hukum |
|
|---|
| Steve Kepel dan Fereydy Kaligis Curahkan Jeritan Hati saat Bersaksi dalam Sidang Dana Hibah GMIM |
|
|---|
| Uang Rp 5,2 Miliar Titipan Hein Arina Dipertanyakan, Komunitas Peduli GMIM Ungkap Dugaan Sumber Dana |
|
|---|
| Breaking News: Hein Arina dan Sejumlah Pihak Digugat Komunitas Peduli GMIM terkait Uang Rp5,2 Miliar |
|
|---|
| Daftar 10 Pihak yang Digugat Komunitas Peduli GMIM Soal Asal-Usul Uang Rp 5,2 M Titipan Hein Arina |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.