Kasus Dana Hibah GMIM
Soal Pertemuan Sejumlah Pendeta GMIM dengan Kapolda Sulut, Ini Kata Pendeta Lucky Rumopa
Lucky Rumopa mengaku pertemuan sejumlah Pendeta GMIM dengan Kapolda Sulut merupakan inisiatif dari dirinya.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Ventrico Nonutu
TRIBUNMANADO.CO.ID - Beberapa waktu lalu sejumlah pendeta melakukan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) Irjen Pol Roycke Harry Langie.
Pertemuan tersebut pun dituding sebagai bentuk dukungan politik terkait dengan penahanan Ketua Sinode GMIM Hein Arina.
Terkait dengan hal itu, Pendeta Lucky Rumopa pun angkat bicara.
Lucky Rumopa mengaku pertemuan tersebut merupakan inisiatif dari dirinya.
Dia mengatakan bahwa tak ada ajakan dari pihak kepolisian terkait pertemuan yang dilakukan pada 16 April 2025 itu.
“Saya bertanggung jawab penuh atas pertemuan tersebut. Itu adalah inisiatif saya, bukan undangan dari kapolda,” kata Lucky Romopa, Kamis (1/4/2025).
Lucky Rumopa juga mengungkap tujuan pertemuan tersebut.
Menurutnya, mereka ingin mendengar klarifikasi langsung dari Kapolda Sulut terkait kasus dana hibah yang menjerat Ketua Sinode GMIM Hein Arina.
Katanya, klarifikasi ini penting agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi di tengah jemaat.
“Kami ingin tahu langsung penjelasan hukum dari pak kapolda. Banyak pendeta hadir dan menyampaikan harapan agar penahanan Ketua Sinode bisa ditangguhkan hingga usai perayaan Jumat Agung dan Paskah,” jelasnya.
Dia menegaskan bahwa Kapolda Sulut saat itu menyampaikan bahwa upaya penangguhan penahanan memiliki konsekuensi hukum dan perlu dikonsultasikan lebih lanjut dengan penyidik.
“Pak kapolda sangat terbuka, beliau ingin menindaklanjuti secara prosedural dan menyampaikan adanya aspek hukum dan strategi penyidikan yang harus dipertimbangkan,” katanya.
Pendeta Lucky Rumopa juga membantah adanya tudingan bahwa Roycke memberi uang untuk memberi dukungan.
Dia pun mengklarifikasi bahwa Kapolda Sulut hanya menawarkan bantuan transportasi karena pertemuan berakhir larut malam, dan itu pun dilakukan secara wajar.
“Beliau hanya ingin membantu uang transportasi karena pertemuan sudah larut malam dan ada yang datang dari jauh. Tidak ada maksud lain, pemberian itu wajar,” kata Lucky Rumopa.
Kasus Dana Hibah, Kejari Terima Titipan Barang Bukti Rp 5,2 Miliar, Pengamat Beber Fungsi Pembuktian |
![]() |
---|
Barang Bukti Uang Rp 5,2 Miliar yang Dititipkan Terdakwa Hein Arina Disimpan di RPL Kejari Manado |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Hein Arina Bantah Sang Klien Nikmati Uang Dana Hibah GMIM Secara Pribadi |
![]() |
---|
Berkas 5 Tersangka Korupsi Dana Hibah GMIM Tembus Pengadilan, 29 Agustus 2025 Sidang Dimulai |
![]() |
---|
Catat, Tanggal Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah GMIM, Akhir Bulan Agustus 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.