Breaking News
Selasa, 28 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kota Langowan

Langowan Menuju Kota Otonom: Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Secara umum, ada 5 kategori persyaratan utama yang harus dipenuhi, yakni administratif, teknis, kewilayahan, sosial budaya, serta kemampuan keuangan

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Gryfid Talumedun
Dokumentasi Tribun Manado
KOTA LANGOWAN - Patung Schwarz di Kota Langowan. Langowan Menuju Kota Otonom: Ini Syarat yang Harus Dipenuhi. Secara umum, ada lima kategori persyaratan utama yang harus dipenuhi, yakni administratif, teknis, kewilayahan, sosial budaya, serta kemampuan keuangan daerah. 

Kota Lembah Baliem

Kota Manokwari

Provinsi: 

Provinsi Kepulauan Nias

Provinsi Bolaang Mongondow Raya

Provinsi Pulau Sumbawa

Pemekaran Kota Langowan

YSK menyampaikan hal itu saat meresmikan pastori GMIM Eben Heazer Panasen di Kecamatan Kakas Barat, Minggu (27/4/2025).

"Daerah Otonomi Baru sudah dibuka kembali. Kota Langowan sudah lama kita usulkan, dan kini kita ajukan lagi. Kabar baiknya, Langowan akan menjadi kota mandiri," ungkap Gubernur YSK.

Ia juga menambahkan, dengan empat kecamatan yang ada, Langowan sudah memenuhi prasyarat pembentukan DOB.

Pemerintah Provinsi Sulut pun berkomitmen mendampingi proses ini hingga terbentuk pemerintahan baru yang efektif.

"Minggu depan, saya akan ke Jakarta untuk rapat dengar pendapat bersama DPR guna membahas kelanjutan pemekaran Langowan," tambahnya.

Diketahui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (OTDA) menilai Kota Langowan sebagai salah satu calon Daerah Otonomi Baru (DOB) yang layak dibentuk.

Dalam daftar resmi Calon DOB yang Layak, yang diterima Tribun Manado, Sabtu (26/4/2025), tercatat sebanyak 32 wilayah di Indonesia dianggap memenuhi syarat untuk dimekarkan.

Termasuk di antaranya, Kota Langowan di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara.

Hal ini dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II DPR RI dan Dirjen OTDA Kemendagri, Prof. Dr. Akmal Malik, M.Si, pada Kamis, 24 April 2025. 

Komisi II DPR RI kemudian meminta pemerintah pusat mempercepat penyelesaian draft regulasi. 

Potensi Besar Langowan

Secara geografis, Langowan memiliki luas wilayah sekitar 380 km⊃2; dengan jumlah penduduk sekitar 60.000 jiwa (perkiraan 2024).

Selama ini, Langowan dikenal sebagai salah satu sentra utama pertanian hortikultura di Sulut, khususnya untuk komoditas seperti tomat, cabai, dan wortel.

Langowan juga menawarkan potensi besar di bidang agrowisata.

Kawasan ini disebut-sebut siap menjadi destinasi wisata baru yang menarik di Sulawesi Utara.

-

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Baca berita lainnya di: Google News

WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini

Sumber: Tribun Manado
Halaman 4/4
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved