Breaking News
Selasa, 28 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kota Langowan

Langowan Menuju Kota Otonom: Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Secara umum, ada 5 kategori persyaratan utama yang harus dipenuhi, yakni administratif, teknis, kewilayahan, sosial budaya, serta kemampuan keuangan

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Gryfid Talumedun
Dokumentasi Tribun Manado
KOTA LANGOWAN - Patung Schwarz di Kota Langowan. Langowan Menuju Kota Otonom: Ini Syarat yang Harus Dipenuhi. Secara umum, ada lima kategori persyaratan utama yang harus dipenuhi, yakni administratif, teknis, kewilayahan, sosial budaya, serta kemampuan keuangan daerah. 

Pemerintah mengingatkan, syarat-syarat ini bertujuan untuk memastikan bahwa pemekaran daerah benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat, bukan semata-mata ambisi politik sempit.

Saat ini, sejumlah daerah di Indonesia tengah mengkaji potensi untuk mengajukan status baru sebagai kota, seiring dengan pertumbuhan ekonomi dan jumlah penduduk yang terus meningkat.

Berikut daftar lengkap 32 Calon DOB yang dinilai layak:

Kabupaten/Kota:

Kabupaten Pantai Barat Mandailing

Kabupaten Renah Indojati

Kabupaten Kikim Area

Kabupaten Bogor Barat

Kabupaten Sukabumi Utara

Kabupaten Garut Selatan

Kabupaten Adonara

Kabupaten Berau Pesisir Selatan

Kabupaten Paser Selatan

Kabupaten Talaud Selatan

Kabupaten Bone Selatan

Kabupaten Boliyohuto

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2/4
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved