Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kota Langowan

P2KL Bertemu Pemprov Sulut, Matangkan Pembentukan Kota Langowan, Muncul Usulan Ini

Ketua Panitia Pembentukan Kota Langowan (P2KL) Jeffry Pay menuturkan pihaknya mengadakan rapat bersama Pemprov Sulut untuk membahas DOB kota Langowan

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Chintya Rantung
Tribun Manado/Petrick Sasauw
LANGOWAN - Patung Schwarz di Langowan, Kabupaten Minahasa, Sulut. P2KL Bertemu Pemprov Sulut, Matangkan Pembentukan Kota Langowan. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pembentukan kota Langowan kian terang benderang.

Ketua Panitia Pembentukan Kota Langowan (P2KL) Jeffry Pay menuturkan pihaknya mengadakan rapat bersama Pemprov Sulut untuk membahas DOB kota Langowan pada Selasa (20/5/2025) di kantor Pemprov Sulut.

"Rapat dipimpin Wakil Gubernur Sulut Victor Mailangkay didampingi Asisten 1 Denny Mangala membahas berbagai masalah bagaimana mewujudkan Kota Langowan sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB)," katanya Rabu (21/5/2025).

Ungkap Jeffry, dirinya dalam rapat tersebut memaparkan sejarah perjuangan pembentukan kota Langowan.

Menurut dia, perjuangan pembentukan kota Langowan sudah berjalan 25 tahun.

"Mulai dari pemekaran desa dan kecamatan, lalu berproses dari Pemkab Minahasa, Pemprov Sulut hingga Pemerintah Pusat," ujar dia.

Beber dia, kota Langowan tinggal menanti disahkan DPR RI menjadi undang undang.

Aspirasi kota Langowan sudah memiliki amanat Presiden dan Rancangan Undang Undang.

Dirinya mengucapkan terima kasih atas dukungan dari Gubernur Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur Victor Mailangkay terhadap pembentukan kota Langowan.

"Kami berterima kasih kepada Gubernur Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur Victor Mailangkay bersama jajaran Pemprov Sulut yang telah menyatakan dukungan selama ini.

Namun berharap Pemprov dapat menerima aspirasi masyarakat Langowan yang terdiri dari empat kecamatan yakni Langowan Utara, Langowan Timur, Langowan Selatan dan Langowan Barat, serta satu kecamatan persiapan yakni Langowan Pusat untuk bisa terwujud menjadi kota otonom," ujar Jeffry. 

Jefri juga mengusulkan agar Pemprov Sulut dapat memikirkan untuk membentuk Kabupaten baru yaitu Minahasa Timur, yang terdiri dari 6 Kecamatan, yaitu Kakas, Kakas Barat, Remboken, Eris, Lembean dan Kombi. 

Hal ini agar tidak terjadi gesekan kepentingan.

"Kakas bisa menjadi ibukota Minahasa Timur. Ini solusi terbaik," ujarnya lagi. 

Dalam kesempatan tersebut Wakil Gubernur Victor Mailangkay dan Asisten 1 Denny Mangala memaparkan berbagai kebijakan terkait proses-proses pemekaran.

Pemprov Sulut berharap dalam proses pemekaran ini tidak menimbulkan kegaduhan.

 "Kita cari solusi dan kompromi yang terbaik," ujarnya, seraya menambahkan Pemprov Sulut juga membuka kesempatan untuk bisa melanjutkan dialog. (Art)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved