Sianida Ilegal di Bolmong
Dinkes Bolmong Akan Periksa Kesehatan Warga Dekat Gudang, Tempat Diduga Penimbunan Sianida Ilegal
Dinkes Kabupaten Bolmong Sulawesi Utara mengambil beberapa cairan di sekitar Gudang Kopandakan II untuk dijadikan sampel
Penulis: Sujarpin Dondo | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara (Sulut), mengambil beberapa cairan di sekitar Gudang Kopandakan II untuk dijadikan sampel.
Pengambilan sampel ini bertujuan untuk memeriksa apakah lingkungan di gudang ini sudah tercemar zat berbahaya atau tidak.
Hal ini juga ditindak lanjuti dikarenakan adanya keluhan masyarakat di sekitaran gudang tersebut.
Namun, untuk hasil uji laboratorium cairan ini masih harus menunggu.
"Hasilnya masih menunggu karena sampel dibawah ke Manado, kemungkinan estimasi sekitar satu Minggu," ucap kepala Dinas Kesehatan I Ketut Kolak Senin (28/04/2025).
Selain mengambil sampel cairan di lingkungan gudang Dinkes juga akan melakukan pemeriksaan kesehatan kepada masyarakat.
"Kita juga akan melakukan tes kesehatan kepada masyarakat yang paling dekat dengan lokasi ini dengan tujuan untuk untuk mencari tahu apakah masyarakat terkena dampak atau tidak," jelasnya.
Sidak
Kemarin, Minggu 27 April 2025, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) bersama Polres Kotamobagu, Sulawesi Utara, menggelar sidak di sebuah gudang.
Gudang tersebut jadi target lantaran diduga digunakan untuk penimbunan sianida di Kopandakan Dua, Kecamatan Lolayan.
Turut terlibat dalam sidak ini termasuk Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Perdagangan Kabupaten Bolmong, yang turut memantau situasi.
Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto memimpin langsung operasi.
Di lokasi, Kepala DLH Bolmong, Aldy Pudul, mengungkapkan bahwa perizinan usaha yang digunakan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, lokasi usaha yang terletak dekat dengan pemukiman warga dapat berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan.
“Kami akan melakukan pemeriksaan lanjutan untuk memastikan izin tempat usaha yang digunakan,” kata Aldy Pudul.
| Diduga Jadi Tempat Penimbunan Sianida, DLH Bolmong Tunggu Klarifikasi Pemilik Gudang di Kopandakan 2 |
|
|---|
| Mangkir Dipanggil, Pemilik Gudang Plastik di Bolmong Diduga Timbun Bahan Kimia dan Libatkan WNA |
|
|---|
| Dinkes Bolmong Ambil Sampel di Gudang Kopandakan II, Pastikan Air Minum Tidak Tercemar Asam Nitrat |
|
|---|
| Temuan Polisi dan DLH Saat Sidak di Gudang Kopandakan Dua Bolmong, Ada Puluhan Tong Sodium Sitrat |
|
|---|
| Terkait Dugaan Gudang Sianida di Bolmong, Pengamat: Pengawasan WNA tak Boleh Hanya di Bandara |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.