TOPIK
Sianida Ilegal di Bolmong
-
Proses penyelidikan gudang di desa Kopandakan dua, Kecamatan Lolayan, Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara terus bergulir, Jumat (02/05/2025).
-
Dari keterangan yang di ambil di lokasi, drum tersebut hanya digunakan untuk proses pemurnian tembaga menggunakan asam nitrat dan boraks.
-
Dinkes Kabupaten Bolmong Sulawesi Utara mengambil beberapa cairan di sekitar Gudang Kopandakan II untuk dijadikan sampel
-
Dalam sidak tersebut, Dinas Kesehatan (Dinkes) Bolmong mengambil beberapa cairan sebagai sampel dan akan dilakukan uji laboratorium.
-
Aldy mengatakan dalam sidak tersebut terdapat puluhan drum Sodium Sitrat (SD) yang masih tersegel, adapula 12 drum sianida berisi tembaga.
-
Pengamat Hukum Sulawesi Utara (Sulut) Supriyadi Pangellu ikut buka suara soal keberadaan gudang diduga lokasi penimbunan sianida tersebut.
-
Kepala Kantor Imigrasi Manado, Harapan Nasution mengatakan, pemberitaan tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
-
DPRD dan DLH serta Dinas perdagangan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara, menunda pengecekan lokasi gudang.
-
Satreskrim Polres Kotamobagu langsung melakukan sidak di gudang tersebut pada Sabtu 26 April 2025.
-
Terkait adanya gudang sianida di Desa Kopandanakan Dua, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolmong.