Pemeriksaan Polda Sulut
Jawaban Lucky Senduk Dirut PD Pasar Manado Usai Diperiksa 6 Jam Oleh Penyidik Tipidkor Polda Sulut
Lucky Senduk menjalani pemeriksaan selama 6 jam lebih mulai dari pukul 13.13 WITA sampai pukul 19.04 WITA.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Alpen Martinus
TRIBUNMANADO.CO.ID - Dirut PD Pasar Manado Lucky Senduk selesai menjalani pemeriksaan di ruangan penyidik tindak pidana korupsi (Tipidkor) Polda Sulawesi Utara, Kamis (24/4/2025)
Lucky Senduk menjalani pemeriksaan selama 6 jam lebih mulai dari pukul 13.13 WITA sampai pukul 19.04 WITA.
Saat keluar dari ruangan, kuasa hukumnya yaitu Doan Tagah berbicara.
Baca juga: Breaking News: Dirut PD Pasar Manado Lucky Senduk Diperiksa Penyidik Tipidkor Polda Sulut
Kata Doan, pemeriksaan terhadap Lucky Senduk terkait dugaan korupsi yang terjadi di wilayah pasar pada tahun 2021 dengan anggaran tahun selanjutnya.
"Sejauh ini sistem yang dilakukan Dirut PD Pasar untuk kebaikan perumda pasar, jadi tidak ada sedikitpun langkah dan upaya untuk merugikan keuangan negara," jelasnya
Sementara itu Lucky Senduk mengaku akan selalu kooperatif dalam melaksanakan seluruh panggilan dari Polda Sulut.
"Ya, kami kooperatif, dan untuk selanjutnya kami serahkan semuanya kepada penegak hukum. Pastinya kami hormati," jelasnya. (Ren)
Polda Sulut akan Periksa Anggota DPR RI Yasti Mokoagouw, Ikut Jadi Terlapor di Kasus Ini |
![]() |
---|
Kasus Hutang Pilwako Kotamobagu Rp 10 Miliar, Eks Bupati Bolmong Ikut Gadaikan Sertifikat Tanah |
![]() |
---|
Steven Liow Klaim Tak Ada Korupsi Dana Anggaran Media, Akui Senang Diperiksa Polda Sulut |
![]() |
---|
Steven Liow Diperiksa Tipidkor Polda Sulut Terkait Kerja Sama Media: Kita Ikuti Proses Hukum |
![]() |
---|
Diperiksa Penyidik Tipidkor Polda Sulut, Steven Liow Klaim Tak Ada Korupsi dan Selamatkan Wartawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.