Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Miras Ilegal di Manado

Gudang Miras Ilegal di Kawasan Pelabuhan Manado Dibongkar Polisi, Ditemukan Ratusan Liter Cap Tikus

Kepolisian Sektor (Polsek) Kawasan Pelabuhan Manado bongkar gudang miras ilegal di Kawasan Pelabuhan Manado Sulawesi Utara.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Rizali Posumah
Tribun Manado/Rhendi Umar
BONGKAR - Barang bukti cap tikus yang disita Kepolisian Sektor (Polsek) Kawasan Pelabuhan Manado di sebuah gudang di kawasan Pelabuhan Manado, Sulawesi Utara, Selasa (22/4/2025). Total ada ratusan liter cap tikus yang ditemukan polisi. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebuah gudang di kawasan Pelabuhan Manado, Sulawesi Utara diduga jadi tempat penyimpanan miras ilegal. 

Untuk memastikan hal tersebut, Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Kawasan Pelabuhan Manado pun mendatangi gudang itu, pada Senin (21/4/2025) sekitar pukul 13.00 WITA. 

Hasilnya, ditemukan ratusan liter cap tikus ilegal. 

Operasi dipimpin langsung oleh Kapolsek Pelabuhan Manado, IPDA. Juan A V Rumbajan.

Langkah ini dilakukan sebagau tindak lanjut dari pengungkapan kasus miras sebelumnya oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Manado.

Dalam penggeledahan di area tersebut, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa 3 (tiga) dus miras jenis cap tikus yang dikemas dalam dus air mineral ukuran 1500 ml.

Serta 5 dus miras cap tikus yang dikemas dalam dus minyak goreng berisi plastik bening berukuran 25 liter. 

"Total keseluruhan miras yang diamankan mencapai 137,5 liter," jelas Juan A.V. Rumbajan, Selasa (22/4/2025)

Modus operandi yang digunakan pelaku untuk mengelabui petugas terbilang licik.

Yakni dengan mengemas miras tradisional khas Sulawesi Utara tersebut ke dalam kemasan dus air mineral dan minyak goreng.

Hal itu dilakukan pelaku, agar miras tidak dicurigai saat akan didistribusikan keluar area pelabuhan.

"Berdasarkan laporan kepolisian, kuat dugaan adanya keterlibatan oknum pegawai Pelindo yang menempati mess tersebut dalam praktik ilegal ini," jelas Juan. 

Oknum pegawai berinisial B, yang diketahui sebagai penanggung jawab mess, diduga bekerja sama dengan pemilik miras berinisial J yang berencana menyelundupkan barang tersebut ke Kabupaten Kepulauan Talaud. 

"Mess Pelindo diduga kuat menjadi lokasi transit sebelum miras dimuat ke dalam kapal," jelas Juan. 

Dirinya menyatakan bahwa operasi ini merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolresta Manado

Seluruh barang bukti miras kini telah diamankan di Mako Polresta Manado

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>

Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>

Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>> 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved