Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Miras Ilegal di Manado

Fakta-fakta Penyelundupan 2.469 Botol Cap Tikus Ilegal di Manado yang Digagalkan Polisi

Aksi penyelundupan ribuan botol minuman keras ilegal jenis cap tikus berhasil digagalkan aparat Polsek Malalayang, Polresta Manado, Selasa (29/4/2025)

Dok Polsek Malalayang
GAGAL - Polsek Malalayang Polresta Manado, Sulawesi Utara, menggagalkan penyeludupan pengiriman minuman keras (miras) ilegal jenis cap tikus yang dikemas dalam botol plastik ukuran 600 ml, Selasa (29/4/2025). Miras tersebut diduga akan dibawa ke penampungan yang berada di Minahasa. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Aksi penyelundupan ribuan botol minuman keras ilegal jenis cap tikus berhasil digagalkan aparat Polsek Malalayang, Polresta Manado, Selasa (29/4/2025).

Barang bukti sebanyak 2.469 botol ditemukan tersusun rapi dalam 103 dos di atas mobil pick-up.

Polisi bergerak cepat usai menerima laporan masyarakat, hingga akhirnya mengamankan pelaku dan menyita seluruh barang bukti.

Berikut fakta-faktanya.

Berawal dari Informasi Masyarakat

Pengungkapan kasus penyelundupan 2.469 botol cap tikus ini bermula dari informasi yang disampaikan oleh warga kepada pihak kepolisian.

Informasi tersebut diterima oleh anggota Polsek Malalayang.

Warga menyebutkan akan ada pengiriman miras ilegal dalam jumlah besar dari Manado ke wilayah Minahasa.

Kapolsek Malalayang, AKP Elwin Kristanto, menyampaikan bahwa keterlibatan aktif masyarakat sangat membantu dalam mendeteksi tindak kejahatan seperti ini.

Laporan yang masuk cukup rinci, termasuk perkiraan waktu dan jenis kendaraan yang digunakan.

Polisi pun langsung menindaklanjuti informasi tersebut dengan menyiagakan personel untuk melakukan pemantauan dan pencegatan di jalur-jalur strategis yang mengarah ke luar Kota Manado.

Tidak butuh waktu lama, kendaraan yang dimaksud berhasil ditemukan dan dihentikan di wilayah Malalayang.

Sebanyak 103 Dos Miras Tersusun Rapi di Mobil Pick-Up Silver

Petugas mendapati 103 dos karton asegar yang tersusun rapi di bagian belakang kendaraan berjenis pick-up berwarna silver.

Dos-dos tersebut tidak mencolok.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved