Miras Ilegal di Manado
Pekan Keempat Mei 2025, Total 208,2 Liter Captikus Disita Polisi di Manado: Pelabuhan Terbanyak
Jajaran Polresta Manado menggelar razia minuman keras tanpa izin di sejumlah titik rawan peredaran miras di bawah wilayah hukum Polresta.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebanyak 208,2 liter minuman keras tradisional jenis cap tikus disita aparat kepolisian di Manado, Sulawesi Utara, pada pekan keempa bupan Mei 2025.
Dari jumlah tersebut, penyitaan terbanyak berasal dari wilayah Polsek Pelabuhan.
Operasi ini merupakan bagian dari upaya menurunkan angka kriminalitas sesuai instruksi Kapolda Sulawesi Utara.
Jajaran Polresta Manado menggelar razia minuman keras tanpa izin di sejumlah titik rawan peredaran miras di bawah wilayah hukum Polresta.
Kasi Humas Polresta Manado, Iptu Agus Haryono, mengatakan operasi tersebut tidak hanya menyasar cap tikus, tetapi juga bir dalam kemasan botol dan kaleng.
"Selain Cap Tikus, Polsek Bunaken Kepulauan menyita 29 botol dan 12 kaleng bir bintang," ujar Iptu Agus, Senin (2/6/2025).
Menurut data hasil operasi, Polsek Pelabuhan menyita 109,5 liter cap tikus.
Angka tersebut merupakan yang tertinggi dibanding polsek lain.
Disusul Polsek Sario dengan 36,3 liter.
Beberapa polsek lain juga turut menyita miras dengan jumlah bervariasi, mulai dari 1,2 liter hingga 18 liter.
Satuan Reserse Narkoba juga ikut mengamankan 18 liter cap tikus.
Iptu Agus menjelaskan bahwa seluruh barang bukti telah didokumentasikan melalui berita acara tanda terima.
Proses hukum lanjutan akan dilakukan melalui sidang tindak pidana ringan (Tipiring) yang dijadwalkan berlangsung pada Juni 2025.
Dengan terlaksananya operasi miras tanpa izin ini, diharapkan dapat meminimalisir potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polresta Manado.
"Jajaran Polresta Manado terus berkomitmen untuk mendukung program Kapolda Sulut dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat," tutup dia.
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
| Fakta-fakta Penyelundupan 2.469 Botol Cap Tikus Ilegal di Manado yang Digagalkan Polisi |
|
|---|
| Gudang Miras Ilegal di Kawasan Pelabuhan Manado Dibongkar Polisi, Ditemukan Ratusan Liter Cap Tikus |
|
|---|
| Empat Dus Cap Tikus Gagal Dibawa ke Sangihe, Disita Polisi di Pelabuhan Manado |
|
|---|
| Dalam Sepekan, Ada 1.139 Liter Cap Tikus Ilegal yang Disita Aparat di Manado, Berikut Rinciannya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.