Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penikaman di Bitung

Identitas Korban Penikaman di Bitung Sulawesi Utara, 2 Orang Nelayan, Ini Kata Polisi

Berikut ini identitas korban penikaman di Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut), pada Minggu 13 April 2025.

Istimewa/Handout
PENIKAMAN DI BITUNG: Identitas korban penikaman di Bitung, Sulawesi Utara (Sulut). Korban diketahui Djufri Rahim berusia 46 tahun dan Sukri Manope berusia 40 tahun. 

Dikatakan Kasi Humas pelaku melanggar UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak sebagai mana di maksud dalam pasal 76 C UU 35/2014.

Korban seorang lelaki bernama Renaldy Rahman yang masih berusia 15 tahun. 

Sedangkan, pelaku lelaki AK alias Anwar (21) yang tak memiliki pekerjaan, warga kelurahan Girian Weru 2, Girian, Kota Bitung.

Kejadian di Kelurahan Manembo-nembo, pada Sabtu 5 April 2025.

Pelaku ditangkap, Minggu 6 April 2025.

(TribunManado.co.id/Fis)

Baca Berita Tribun Manado di Google News

WhatsApp TribunManado.co.id : KLIK

Berita Terkait Gempa Bumi Lainnya

Sumber: Tribun Manado
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved