Penikaman di Bitung
Identitas Korban Penikaman di Bitung Sulawesi Utara, 2 Orang Nelayan, Ini Kata Polisi
Berikut ini identitas korban penikaman di Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut), pada Minggu 13 April 2025.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Dewangga Ardhiananta
Istimewa/Handout
PENIKAMAN DI BITUNG: Identitas korban penikaman di Bitung, Sulawesi Utara (Sulut). Korban diketahui Djufri Rahim berusia 46 tahun dan Sukri Manope berusia 40 tahun.
Dikatakan Kasi Humas pelaku melanggar UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak sebagai mana di maksud dalam pasal 76 C UU 35/2014.
Korban seorang lelaki bernama Renaldy Rahman yang masih berusia 15 tahun.
Sedangkan, pelaku lelaki AK alias Anwar (21) yang tak memiliki pekerjaan, warga kelurahan Girian Weru 2, Girian, Kota Bitung.
Kejadian di Kelurahan Manembo-nembo, pada Sabtu 5 April 2025.
Pelaku ditangkap, Minggu 6 April 2025.
(TribunManado.co.id/Fis)
Baca Berita Tribun Manado di Google News
WhatsApp TribunManado.co.id : KLIK
Halaman 3 dari 3
Berita Terkait: #Penikaman di Bitung
Identitas Korban Penikaman di Bitung Sulawesi Utara, Seorang Pria Tewas, Ditemukan Tergeletak |
![]() |
---|
Kasus Penikaman Terjadi di Kota Bitung Sulut Hari Ini, Korban Terkena Lebih dari Satu Tikaman |
![]() |
---|
4 Fakta Kasus Penikaman di Bitung: Berawal dan Tatapan Mata, Korban Dikejar dan Ditusuk |
![]() |
---|
Akhirnya Terungkap Motif Kasus Penikaman di Depan Rumah Dinas Wali Kota Bitung |
![]() |
---|
Kronologi Penikaman Pria di Kota Bitung Sulut, Pelaku Adang Korban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.