Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penikaman di Bitung

Akhirnya Terungkap Motif Kasus Penikaman di Depan Rumah Dinas Wali Kota Bitung

Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Ahmad Ari saat dihubungi tribunmanado.co.id mengungkap motif kasus penganiayaan Kadoodan, Kecamatan Maesa

Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Chintya Rantung
Christian Wayongkere/tribun manado
PENIKAMAN - Mapolres Bitung. Polisi ungkap penyebab kasus penikaman di depan rumah dinas Wali Kota Bitung, tepatnya di Kelurahan Kadoodan Kecamatan Maesa. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad Ari saat dihubungi tribunmanado.co.id mengungkap motif kasus penganiayaan terjadi di depan rumah dinas Wali Kota Bitung, Kelurahan Kadoodan, Kecamatan Maesa, Kota Bitung, Sulawesi Utara, Minggu (14/9/2025) dini hari sekitar pukul 03.20 WITA. 

"Hanya karena salah paham saat berkendara d jalan," ujar Kasat, Senin 15 September 2025 melalui pesan whatshapp.

Dijelaskan Kasat, salah paham hanya karena saling tatap saat berkendara.

Sebelumnya, seorang pria bernama Friski Toli menjadi korban penikaman oleh dua pelaku yang kini telah diamankan pihak kepolisian.

Korban mengalami luka tusuk di bagian kaki kiri dan kanan setelah diserang oleh dua pelaku, masing-masing berinisial RK (22), warga Kelurahan Pateten Tiga, Kecamatan Maesa, dan OK (17), warga Kelurahan Winenet Dua, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung.

Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad Ari, melalui Kanit Jatanras IPTU Stofi Tulung, membenarkan kejadian tersebut saat dikonfirmasi tribunmanado.co.id pada Senin pagi, 15 September 2025.

“Benar, kami telah menangkap dua pelaku,” ungkap IPTU Stofi Tulung melalui pesan WhatsApp.

IPTU Stofi menjelaskan, peristiwa bermula saat pelaku RK dan OK bersama sejumlah temannya sedang berkendara motor melintasi Kelurahan Kadoodan

Lanjutnya, saat berpapasan dengan korban, mereka langsung menghadang sepeda motor yang dikendarai Friski Toli.

Pelaku OK kemudian mengejar korban dan memukulnya hingga terjatuh. 

"Dalam kondisi tersebut, RK mengeluarkan sebilah pisau jenis badik dan menikam korban berulang kali di bagian kaki. 

Aksi brutal itu baru terhenti setelah beberapa rekan pelaku melerai, sehingga korban berhasil melarikan diri dan dilarikan ke RS Budi Mulia Bitung untuk mendapat perawatan medis," ujar Kanit Jatanras.

Menurut Kanit, kedua pelaku ditangkap Tim Patroli Tarsius Presisi Polres Bitung beserta barang bukti sekitar pukul 04.30 WITA di Kelurahan Pateten Tiga, Kecamatan Maesa.

"Kini, RK dan OK telah diamankan di Mako Polres Bitung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kami juga telah mengamankan senjata tajam yang digunakan dalam aksi tersebut," ujar Kanit.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved