Pembunuhan di Bitung
Terungkap, 4 Pelaku Pembunuhan di Manembo-Nembo Bitung Juga Sempat Aniaya 2 Orang
Empat pelaku pembunuhan Zulvickly Anwar Laiya (23) di Kelurahan Manembo-Nembo, Kota Bitung, Sulawesi Utara, ternyata juga menganiaya dua orang lainnya
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Yeshinta Sumampouw
Di sana mereka mengonsumsi minuman keras jenis cap tikus.
Kemudian terjadilah keributan.
Kedua pelaku dikejar oleh lelaki berinisial AAM hingga meninggalkan tempat acara.
Sekitar pukul 03:00 Wita, kedua pelaku datang di Lorong Bakasang, Kelurahan Girian Bawah.
Mereka mengajak pelaku lainnya, yakni lelaki RT alias Amat dan lelaki RL alias Refan untuk menyerang AAM.
Pada saat berangkat, para pelaku sudah mempersenjatai diri mereka dengan membawa senjata tajam jenis pisau penikam dan panah wayer.
Mereka menuju ke lokasi tempat AAM berada dengan menggunakan satu unit sepeda motor.
Setibanya di lokasi acara, para pelaku bertemu dengan korban Zulvickly.
Pada saat itu RYP alias Rian langsung melepaskan panah wayer ke arah korban namun tidak mengenai badannya.
Selanjutnya AB alias Vino langsung menikam perut korban sebanyak satu kali.
RT alias Amat lantas menikam punggung korban sebanyak satu kali.
Tak sampai di situ, pelaku AB alias Vino kembali menikam korban di bagian dada sebelah kiri sebanyak satu kali.
Kemudian RT alias Amat kembali menikam bahu kanan korban sebanyak satu kali.
Setelah itu AB alias Vino kembali menikam korban dibagian kaki kiri dan kemudian RF alias Refan melepaskan panah wayer ke arah korban.
Menurut pengakuan pelaku, panah wayer tersebut mengenai bagian rusuk sebelah kiri korban.
Kronologi Pembunuhan di Manembo-Nembo Bawah Kota Bitung, Pelaku dan Korban Sempat Adu Mulut |
![]() |
---|
Cekcok Berujung Maut di Bitung, Polisi Tangkap Tio Pelaku Penikaman 18 Kali dengan Tombak |
![]() |
---|
Ibu Korban Menangis Haru Usai Akri Djafar Ali Divonis Seumur Hidup: Putusan Ini Sangat Adil |
![]() |
---|
Akri Terdakwa Pembunuhan Berencana di Bitung Divionis Seumur Hidup, Kuasa Hukum Masih Pikir-pikir |
![]() |
---|
Akri Terdakwa Pembunuhan Berencana dan Rudapaksa di Bitung Dituntut Seumur Hidup, Ini Alasan Kajari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.