Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Korupsi Dana Hibah GMIM

Proses Hukum Dugaan Korupsi Dana Hibah: 100 Pendeta GMIM Dukung Langkah Kapolda Sulut

Irjen Pol Roycke Langie, dalam mengusut dugaan kasus korupsi dana hibah GMIM, mendapat dukungan dari sekitar 100 pendeta GMIM.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Rizali Posumah
Kolase/TribunManado
PROSES HUKUM - Sekitar 100 pendeta GMIM menyatakan dukungan terhadap Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Roycke Langie dalam upaya mengusut tutas dugaan kasus korupsi dana hibah GMIM. Hal itu sebagaimana yang dikatakan oleh Pdt Ricky Pitoy Tafuami Sth.MA, Jumat (11/4/2025). 

5) FEREDY KALIGIS KARO KESRA PROV SULUT TAHUN 2021 - SEKARANG.

Kasus ini berawal saat tahun 2020, 2021,2022 dan  2023, Pemprov Sulut melaksanakan pengalokasian, pendistribusian dan realisasi dana untuk belanja hibah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sejumlah Rp. 21.5 miliar yang dilakukan secara melawan hukum dan atau menyalahgunakan kewenangan.

Walhasi, perbuatna ini pun diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara. 

Pada kasus ini modus yaitu melakukan mark-up dalam penggunaan dana.

Penggunaan dana tidak sesuai peruntukkan dan tidak dapat dipertanggungjawabkan pertanggungjawabannya fiktif. 

Penyidik telah melakukan penyitaan terhadap barang bukti dokumen surat yang berkaitan dengan pemberian dana hibah dari pemerintah Provinsi Sulawesi Utara kepada Sinode GMIM. (Ren)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>

Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>

Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>>

Sumber: Tribun Manado
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved